Berita

Marzuki Alie/Net

Wawancara

WAWANCARA

Marzuki Alie: Saya Minta Saudara Andi Narogong Membuktikan Bahwa Dia Betul-betul Menyerahkan Uang Ke Saya

SENIN, 13 MARET 2017 | 09:23 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Politikus asal kota em­pek-empek ini terkejut bukan kepalang begitu namanya masuk daftar politikus yang diduga ikut menikmati duit korupsi pengadaan KTP elektronik alias e-KTP. Marzuki yang kala itu menjabat sebagai Ketua DPR, disebut menerima duit korupsi e-KTP sebesar Rp 20 miliar.

Dalam sidang perdana kasus e-KTP, Jaksa Penuntut Umum dalam dakwaanny mengungkap nama-nama besar yang diduga tu­rut menerima duit haram tersebut. Mereka adalah; bekas Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, bekas Ketum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, dan Ketua DPR Setya Novanto

Marzuki buru-buru mem­bantah isi dakwaan tersebut. Berikut penjelasan politisi Partai Demokrat tersebut;


Kenapa Anda tidak me­nyangka akan terseret dalam kasus ini?
Karena sepanjang di DPR, sa­ya tidak pernah mau main-main anggaran, proyek. Silakan tanya teman-teman di Badan Anggaran (Banggar), dan Kementerian. Pernahkah Marzuki Alie selaku ketua DPR meminta alokasi anggaran, mengawal proyek, atau memperjuangkan proyek, mengamankan proyek. Saya yakin nama saya pasti dicatut ini, makanya lapor ke Bareskrim.

Atas dasar apa Anda mengatakan nama Anda telah di­catut?
Karena tidak sekali ini saja nama saya disebut terlibat dalam bagi-bagi jatah suap. Contoh soal pembangunan gedung DPR dengan anggaran Rp 2 triliun. Saat itu saya memperhatikan betul proyek tersebut, karena menilai anggarannya terlalu ma­hal. Akhirnya pada saat Review saya tanya, bisa 1 triliun saja? Katanya bisa. Artinya sudah ada space Rp 1 triliun untuk bagi-bagi. Tapi kemudian kan saya juga yang disalahkan. Dalam kasus ini sama.

Sebagai Ketua DPR saat itu, Anda kan harusnya tahu kalau proyek ini bermasalah?

Saya tidak tahu, karena tidak pernah terlibat mulai dari peren­canaan, penganggaran, hingga pelaksanaan proyek. Semua proyek itu dikerjakan langsung oleh komisi-komisi di DPR, ber­sama dengan mitranya dari pe­merintah. Terkecuali, jika dalam proyek-proyek itu bermasalah, barulah mendapat perhatian khusus pimpinan DPR. Misalnya deadlock antara komisi dengan pemerintah, lapor ke pimpi­nan lalu diambil alih, dipanggil menteri dan komisinya dicari solusinya. Nah program e-KTP waktu itu enggak dapat perhatian, karena enggak ada laporan kalau saat itu proyeknya bermasalah.

Sebagai pimpinan, Anda harus dapat laporan?
Iya. Banyak kasus yang sam­pai ke pimpinan, tapi yang nggak sampai ke pimpinan ya kami juga nggak cari-cari, karena bukan kapasitas kami untuk mencari-cari. Kan sudah ada koordinatornya. Makanya saya yakin dan percaya tidak mungkin nama saya disebut, saya kaget makanya.

Nilai proyek ini kan besar. Anda sebagai pimpinan tidak tergerak untuk mengawasi?
Tidak. Kalau bicara nilai proyek yang Rp 5,9 triliun itu, sebetulnya sama dengan proyek lainnya. Yang berhak mengadakan pengawasan ada­lah mitranya. Sebagai pimpinan DPR, saya tetap tak berwenang untuk menelusuri satu per satu permasalahan di komisi. Kecuali ada masalah yang dilaporkan.

Anda pernah dimintai ket­erangan oleh KPK terkait kasus ini?
Saya tidak pernah dipanggil KPK dan saya pastikan itu tidak benar kalau ada yang bilang saya sudah dipanggil.

Tapi nama Anda kok bisa masuk dalam dakwaan. Tanggapannya?
Menurut saya keterangan ini tidak didasari, saya mohon maaf kepada KPK, mungkin sahabat-sahabat KPK bekerja secara profesional, hendaklah yang belum dikonfirmasi, yang belum diklarifikasi, belum dilihat aliran uangnya, janganlah dulu disebut nama Marzuki Alie.

Di dalam dakwaan Anda kan disebut menerima uang dari Andi Narogong?
Saya tidak kenal dengan dia. Saya tidak pernah bicara apa pun tentang e-KTP, saya tidak pernah bermain proyek-proyek yangg terkait dengan siapa pun.

Tapi anda kenal dengan Andi Narogong?
Enggak. Bagaimana bentuk mukanya, bagaimana sosoknya saya enggak tahu. Saya baru ta­hu namanya kemarin. Ngapalin namanya saja susah.

Anda siap dipanggil ke pengadilan?
Saya siap jadi saksi. Kalau di­mintai keterangan, saya akan da­tang. Sebagai warga negara saya wajib datang. Jadi saya minta ke­pada KPK untuk membuktikan, kepada saudara Andi Narogong untuk membuktikan, bahwa dia betul-betul menyerahkan uang. Ini tantangan kepada Andi Narogong, ini tantangan kepada kedua terdakwa, untuk membuk­tikan apakah ada hubungannya dengan Marzuki Alie. ***

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

UPDATE

Tragedi Perlintasan Sebidang

Rabu, 29 April 2026 | 05:45

Operasi Intelijen TNI Sukses Gagalkan Penyelundupan Kosmetik Ilegal dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 05:26

Dedi Mulyadi Sebut ‘Ratu Laut Kidul’ jadi Komut Independen bank bjb

Rabu, 29 April 2026 | 04:59

Jalan Tengah Lindungi Pelaut Tanpa Matikan Usaha Manning Agency

Rabu, 29 April 2026 | 04:48

Terima Penghargaan BSSN, Panglima TNI Dorong Penguatan Pertahanan Siber

Rabu, 29 April 2026 | 04:25

Banjir Gol Terjadi di Parc des Princes, PSG Pukul Munchen 5-4

Rabu, 29 April 2026 | 03:59

Indonesia Menggebu Kejar Program Gizi Nasional Jepang

Rabu, 29 April 2026 | 03:45

Suasana Ekonomi Politik Mutakhir Kita

Rabu, 29 April 2026 | 03:28

Diplomasi Pancasila Alat Bernavigasi Indonesia di Tengah Badai Geopolitik

Rabu, 29 April 2026 | 02:59

Ekonom Bantah Logika Capaian Swasembada Pangan Mentan Amran

Rabu, 29 April 2026 | 02:42

Selengkapnya