Berita

Jimly Asshiddiqie/Net

Wawancara

WAWANCARA

Jimly Asshiddiqie: Saya Senang Tim Ahok & Anies Saling Curiga, Pertanda Penyelenggara Pemilu Bersikap Netral

SENIN, 13 MARET 2017 | 09:05 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Bekas Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini dalam waktu dekat akan memintai keterangan Ketua KPUD DKI Sumarno dan Ketua Bawaslu DKI Mimah Susanti terkait pertemuan mer­eka dengan tim sukses Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Syaiful Hidayat. Kedua penyelenggara itu dituduh tidak netral.

Sebelumnya, Ketua KPUD DKI Sumarno, Komisioner KPU DKI Dahliah Umar dan Ketua Bawaslu DKI Mimah Susanti dilaporkan ke DKPP oleh Advokat Cinta Tanah Air (ACTA), karena melakukan pertemuan dengan pasangancalon. Berikut penjelasanKetua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jimly Asshiddiqie;

Apa pendapat anda terkait pertemuan tersebut?
Menurut saya pertemuan itu biasa saja. Ini kan hanya karena lagi tegang saja. Kalau tidak juga tidak akan ada masalah.

Menurut saya pertemuan itu biasa saja. Ini kan hanya karena lagi tegang saja. Kalau tidak juga tidak akan ada masalah.

Keduanya tidak salah?
Salah atau tidak salah itu ter­gantung. Kalau anda sudah tahu bahwa ini pasti menimbulkan kecurigaan ya jangan datang.

Pertemuan itu bisa diang­gap sebagai pelanggaran atau tidak?
Bisa iya, bisa enggak. Tapi yang jelas saya senang dengan ada begini-begini jadi dua-duanya (tim Ahok dan Anies) kena. Dua-duanya (tim Ahok dan Anies) curiga, dan itu justru indikasi kalau mereka netral.

Maksudnya netral?
Begini, semua orang itu in­gin Pak Sumarno lebih dekat ke salah satu paslon. Ketika yang ini dekat ke orang lain ya dia curiga, sementara sebelah sini juga curiga. Akibatnya dua-duanya kan marah, gara - gara mereka justru netral, enggak mendekat ke salah satu.

Anda tidak khawatir, mer­eka akan jadi tidak netral karena sudah mendekat ke salah satu paslon?
Tidak, hal ini justru positif. Karena menurut saya, salah satu cara untuk menguji netralitas adalah dengan 'memanas-ma­nasi' setiap paslon. Dua-duanya malah harus kita adu domba. Dengan begitu masyarakat bisa memastikan, apakah penyeleng­gara dan pengawas pemilu itu bisa netral di putaran kedua atau tidak.

Sebetulnya pertemuan itu pelanggaran atau tidak?
Belum tahu. Hal itu hanya bisa diketahui setelah kami tanya da­lam sidang. Ini persepsi tentang kebenaran harus dibela, kami tidak bisa menuduh atau meng­hakimi terlalu cepat. Kami lihat dulu bukti-buktinya, baru kami bisa bersikap.

Apa saran untuk KPUD dan Bawaslu?

Lain kali, apabila ingin ber­temu lebih baik KPUD sebagai pihak yang 'mengundang', bu­kan sebagai yang 'diundang'. Mereka yang panggil paslon. Kalau paslon yang ada perlu, ya suruh datang ke mereka. Harus sombong dikit, mumpung mer­eka lagi butuh, panggil saja pasti datang dua-duanya.

Kalau diundang, dan ke­betulan ada perlu juga ba­gaimana?

Kalau terpaksa, ya sudahlah. Tapi jangan datang sendirian, sehingga kesannya nggak kayak 'kepergok'. Supaya enggak kayak kepergok bawa rom­bongan.

Apalagi kalau dengan Bawaslu, bareng-bareng kan nggak masalah. Kan pengawasnya ikut sama-sama.

Acaranya bersifat internal juga boleh?
Boleh saja. Asalkan itu acara bukan acara tertutup, acara resmi. Mereka kan berhak untuk tahu aturan, maka dia internal mengundang. Toh pihak sebelah sana juga berhak mengundang, dan harus datang juga. Masa mentang-mentang independen nggak mau datang kan, nggak bisa begitu.

Kalau datang ke acara inter­nal kan berpotensi dicurigai publik?
Acaranya dipastikan terbuka, sehingga tidak kena, tidak di­curigai seakan-akan kepergok itu tadi. Tapi yang jelas, kalau dua-duanya curiga itu bagus. Artinya potensinya itu besar untuk dia memang netral.

Terkait pengaduan Pilkada 2017, sejauh ini berapa ban­yak yang telah diterima?

Kalau ditotal seluruhnya su­dah ada 167 laporan terkait Pilkada 2017. Sebanyak 74 laporan diterima DKPP pada 2016. Sisanya, atau sebanyak 93 laporan masuk sejak awal 2017.

Bentuk pengaduannya apa saja?

Di antaranya soal persyaratan calon, sengketa administrasi, kampanye, daftar pemilih tetap, pemungutan suara, rekapitulasi suara dan tahapan lainnya.

Dari semua aduan yang masuk, sudah berapa yang disidang?
Per tanggal 9 Maret 2017, DKPP telah menyidangkan 60 laporan. Sebanyak 30 laporan dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Sementara, 69 laporan telah diterima dengan prosespersidangan yang ditunda. Sisanya masih dalam proses klarifikasi. ***

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

UPDATE

Tragedi Perlintasan Sebidang

Rabu, 29 April 2026 | 05:45

Operasi Intelijen TNI Sukses Gagalkan Penyelundupan Kosmetik Ilegal dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 05:26

Dedi Mulyadi Sebut ‘Ratu Laut Kidul’ jadi Komut Independen bank bjb

Rabu, 29 April 2026 | 04:59

Jalan Tengah Lindungi Pelaut Tanpa Matikan Usaha Manning Agency

Rabu, 29 April 2026 | 04:48

Terima Penghargaan BSSN, Panglima TNI Dorong Penguatan Pertahanan Siber

Rabu, 29 April 2026 | 04:25

Banjir Gol Terjadi di Parc des Princes, PSG Pukul Munchen 5-4

Rabu, 29 April 2026 | 03:59

Indonesia Menggebu Kejar Program Gizi Nasional Jepang

Rabu, 29 April 2026 | 03:45

Suasana Ekonomi Politik Mutakhir Kita

Rabu, 29 April 2026 | 03:28

Diplomasi Pancasila Alat Bernavigasi Indonesia di Tengah Badai Geopolitik

Rabu, 29 April 2026 | 02:59

Ekonom Bantah Logika Capaian Swasembada Pangan Mentan Amran

Rabu, 29 April 2026 | 02:42

Selengkapnya