Berita

Jimly Asshiddiqie/Net

Wawancara

WAWANCARA

Jimly Asshiddiqie: Saya Senang Tim Ahok & Anies Saling Curiga, Pertanda Penyelenggara Pemilu Bersikap Netral

SENIN, 13 MARET 2017 | 09:05 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Bekas Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini dalam waktu dekat akan memintai keterangan Ketua KPUD DKI Sumarno dan Ketua Bawaslu DKI Mimah Susanti terkait pertemuan mer­eka dengan tim sukses Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Syaiful Hidayat. Kedua penyelenggara itu dituduh tidak netral.

Sebelumnya, Ketua KPUD DKI Sumarno, Komisioner KPU DKI Dahliah Umar dan Ketua Bawaslu DKI Mimah Susanti dilaporkan ke DKPP oleh Advokat Cinta Tanah Air (ACTA), karena melakukan pertemuan dengan pasangancalon. Berikut penjelasanKetua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jimly Asshiddiqie;

Apa pendapat anda terkait pertemuan tersebut?
Menurut saya pertemuan itu biasa saja. Ini kan hanya karena lagi tegang saja. Kalau tidak juga tidak akan ada masalah.

Menurut saya pertemuan itu biasa saja. Ini kan hanya karena lagi tegang saja. Kalau tidak juga tidak akan ada masalah.

Keduanya tidak salah?
Salah atau tidak salah itu ter­gantung. Kalau anda sudah tahu bahwa ini pasti menimbulkan kecurigaan ya jangan datang.

Pertemuan itu bisa diang­gap sebagai pelanggaran atau tidak?
Bisa iya, bisa enggak. Tapi yang jelas saya senang dengan ada begini-begini jadi dua-duanya (tim Ahok dan Anies) kena. Dua-duanya (tim Ahok dan Anies) curiga, dan itu justru indikasi kalau mereka netral.

Maksudnya netral?
Begini, semua orang itu in­gin Pak Sumarno lebih dekat ke salah satu paslon. Ketika yang ini dekat ke orang lain ya dia curiga, sementara sebelah sini juga curiga. Akibatnya dua-duanya kan marah, gara - gara mereka justru netral, enggak mendekat ke salah satu.

Anda tidak khawatir, mer­eka akan jadi tidak netral karena sudah mendekat ke salah satu paslon?
Tidak, hal ini justru positif. Karena menurut saya, salah satu cara untuk menguji netralitas adalah dengan 'memanas-ma­nasi' setiap paslon. Dua-duanya malah harus kita adu domba. Dengan begitu masyarakat bisa memastikan, apakah penyeleng­gara dan pengawas pemilu itu bisa netral di putaran kedua atau tidak.

Sebetulnya pertemuan itu pelanggaran atau tidak?
Belum tahu. Hal itu hanya bisa diketahui setelah kami tanya da­lam sidang. Ini persepsi tentang kebenaran harus dibela, kami tidak bisa menuduh atau meng­hakimi terlalu cepat. Kami lihat dulu bukti-buktinya, baru kami bisa bersikap.

Apa saran untuk KPUD dan Bawaslu?

Lain kali, apabila ingin ber­temu lebih baik KPUD sebagai pihak yang 'mengundang', bu­kan sebagai yang 'diundang'. Mereka yang panggil paslon. Kalau paslon yang ada perlu, ya suruh datang ke mereka. Harus sombong dikit, mumpung mer­eka lagi butuh, panggil saja pasti datang dua-duanya.

Kalau diundang, dan ke­betulan ada perlu juga ba­gaimana?

Kalau terpaksa, ya sudahlah. Tapi jangan datang sendirian, sehingga kesannya nggak kayak 'kepergok'. Supaya enggak kayak kepergok bawa rom­bongan.

Apalagi kalau dengan Bawaslu, bareng-bareng kan nggak masalah. Kan pengawasnya ikut sama-sama.

Acaranya bersifat internal juga boleh?
Boleh saja. Asalkan itu acara bukan acara tertutup, acara resmi. Mereka kan berhak untuk tahu aturan, maka dia internal mengundang. Toh pihak sebelah sana juga berhak mengundang, dan harus datang juga. Masa mentang-mentang independen nggak mau datang kan, nggak bisa begitu.

Kalau datang ke acara inter­nal kan berpotensi dicurigai publik?
Acaranya dipastikan terbuka, sehingga tidak kena, tidak di­curigai seakan-akan kepergok itu tadi. Tapi yang jelas, kalau dua-duanya curiga itu bagus. Artinya potensinya itu besar untuk dia memang netral.

Terkait pengaduan Pilkada 2017, sejauh ini berapa ban­yak yang telah diterima?

Kalau ditotal seluruhnya su­dah ada 167 laporan terkait Pilkada 2017. Sebanyak 74 laporan diterima DKPP pada 2016. Sisanya, atau sebanyak 93 laporan masuk sejak awal 2017.

Bentuk pengaduannya apa saja?

Di antaranya soal persyaratan calon, sengketa administrasi, kampanye, daftar pemilih tetap, pemungutan suara, rekapitulasi suara dan tahapan lainnya.

Dari semua aduan yang masuk, sudah berapa yang disidang?
Per tanggal 9 Maret 2017, DKPP telah menyidangkan 60 laporan. Sebanyak 30 laporan dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Sementara, 69 laporan telah diterima dengan prosespersidangan yang ditunda. Sisanya masih dalam proses klarifikasi. ***

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

TNI Terima Penyerahan 75 Senjata Peninggalan Konflik Sosial Maluku

Minggu, 04 Oktober 2026 | 03:17

MPSI Dorong Badan Khusus Tangani Pengungsi Internal Papua

Minggu, 04 Oktober 2026 | 02:50

KDMP: Dari Dukungan Negara Menuju Kemandirian Anggota

Minggu, 04 Oktober 2026 | 02:25

Gibran Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Keabsahan Ijazah

Minggu, 04 Oktober 2026 | 01:50

Berpengalaman di Bidang Reserse, Irjen Dadang Didapuk jadi Kapolda Metro

Minggu, 04 Oktober 2026 | 01:20

Ketika Karbon Menjadi Komoditas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:43

Miliki Segudang Pengalaman, Tugas Berat Kini Menanti Herimen sebagai Kabaharkam

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:28

Laporan Keuangan Danantara Ditargetkan Rampung Oktober

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:04

Kapolri Baru Harus Usut Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Mauk Sepatan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:33

Polisi Didesak Ungkap Kasus Pemecahan Kaca Mobil Jurnalis di Depok

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:13

Selengkapnya