Berita

Hukum

PILKADA SERENTAK 2017

Ketua DKPP: Peradilan Bukan Soal Menang Dan Kalah

SENIN, 13 MARET 2017 | 07:58 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Ketatnya aturan gugatan perselisihan hasil pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK) tidak lepas dari pola pikir atau mindset yang memahami bahwa peradilan hanya berkait dengan soal menang dan kalah. Termasuk para hakim, pola pikirnya kebanyakan seperti itu.

"Pembatasan di MK bisa jadi cukup logis karena mempertimbangkan antara jumlah putusan dengan batas waktu penanganannya yang hanya 45 hari. Tujuannya untuk menjamin keseriusan dan kualitas putusan yang dihasilkan," kata Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie, akhir pekan kemarin.

Namun menurut Jimly, harus ada pemahaman bahwa fungsi peradilan adalah sebagai kanal atau sarana penyelesaian masalah alias conflict resolution.


Bagi dia, negara harus hadir dan bertanggung jawab untuk menyelesaikan masalah, bukan justru membatasi. Dan kalau itu diteruskan, hal tersebut tidak sehat untuk negara demokratis yang menjunjung keadilan sosial seperti di Indonesia.

"Saya katakan seperti ini bukan karena DKPP kebanjiran perkara. Kami senang saja, karena ini kesempatan untuk mengabdi pada negara," tukas Jimly, mantan ketua MK ini.

PHP Pilkada Serentak 2017, DKPP menerima sebanyak 163 pengaduan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu, dan MK hanya menerima 48 laporan.

Salah satu faktor yang mempengaruhi banyaknya pengaduan ke DKPP adalah karena adanya penolakan atau kegagalan para pengadu untuk maju ke MK.

Seperti diketahui, UU Pilkada secara ketat membatasi persyaratan gugatan PHP ke MK. Gugatan ke MK mempertimbangkan jumlah penduduk di daerah setempat dengan persentase hanya 0,5 persen sampai 2 persen. [rus]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Suap ke Pejabat ATR/BPN Berawal PT Summarecon Agung Tbk Caplok Lahan Warga

Selasa, 29 September 2026 | 14:21

Prabowo Panggil Mendikti Saintek hingga Kepala BNN, Bahas Pengentasan Narkoba

Selasa, 29 September 2026 | 14:18

BI Ungkap Biang Kerok Rupiah Jeblok ke Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 29 September 2026 | 14:11

Pimpinan DPR Setuju Komisi XIII Periksa Lapas Cibinong

Selasa, 29 September 2026 | 14:00

Tangis Mahathir Mohamad Pecah Saat Mengantar Istri ke Peristirahatan Terakhir

Selasa, 29 September 2026 | 13:52

Prabowo-Megawati Bakal Bertemu Lagi, Dasco: Nasi Gorengnya Belum Keluar

Selasa, 29 September 2026 | 13:51

Sistem Pemungutan Pajak Digital Luar Negeri sudah Beroperasi

Selasa, 29 September 2026 | 13:48

Bitcoin Masih Stabil Meski Harga Minyak Naik Tajam

Selasa, 29 September 2026 | 13:45

Pekan Ini DPR Bertemu Parpol Non-Parlemen Bahas RUU Pemilu

Selasa, 29 September 2026 | 13:36

KRI Sriwijaya-100 Bakal Dimodifikasi Dukung Penanganan Bencana

Selasa, 29 September 2026 | 13:36

Selengkapnya