Berita

Bisnis

Kementerian PUPR Bangun Pengolahan Air Limbah Di UNS

MINGGU, 12 MARET 2017 | 14:42 WIB | LAPORAN:

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus mendorong perbaikan kualitas lingkungan permukiman.  

Setidaknya, melalui program 100-0-100 atau 100 persen akses terhadap air bersih, 0 persen kawasan kumuh dan 100 persen akses sanitasi aman pada tahun 2019, pemerintah terus membangun sarana dan prasarana pemenuhan kebutuhan dasar tersebut.

Untuk mewujudkan akses sanitasi aman, Kementerian PUPR terus mendorong pembangunan pengolahan air limbah dengan sistem terpusat, baik skala kota kawasan maupun komunal, yang secara bertahap akan mengurangi penggunaan septic tank di masyarakat.


Salah satu contoh IPAL terpusat yang baru saja diresmikan adalah Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Kawasan Jebres yang dibangun di Kampus Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) oleh Direktur Jenderal Cipta Karya Sri Hartoyo, Kamis lalu (9/3). Dalam peresmian tersebut, sekaligus dilakukan serah terima pengelolaan IPAL Jebres kepada pihak UNS yang diwakili Rektor UNS, Prof. Ravik Karsid.

IPAL berkapasitas 1.290 meter kubik/hari melayani 135 sambungan bangunan dan 65 sambungan rumah yang berada di sekitar Kampus UNS. Pada tahun 2017 ini ditargetkan akan ada penambahan 900 sambungan rumah untuk memenuhi kapasitas optimal IPAL Jebres.

Air yang telah diolah IPAL tersebut berkualitas layak buang, sehingga aman bagi kelestarian ekosistem sungai dan mengurangi beban pencemaran di Sungai Bengawan Solo akibat air limbah domestik.

Pembangunan IPAL di Kampus UNS ini dapat menjadi sumber keilmuan, riset dan teknologi bagi masyarakat kampus, dan dapat menjadi ‘source of knowledge’ dalam pengelolaan air limbah domestik yang dapat menjadi bekal keilmuan bagi semua pihak. [ian]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya