Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Sidang E-KTP Dilarang Live, Ketum PWI Siapkan Gugatan‎

MINGGU, 12 MARET 2017 | 07:44 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Margiono mengkritik keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang melarang siaran langsung sidang kasus e-KTP. Menurut Margiono, keputusan ini sangat berlebihan.

"Pengadilan Jakpus paranoid, ketakutan yang berlebihan," ujar Margiono di Jakarta, kemarin.

Alasannya, lanjut Margiono, PWI menilai siaran langsung sidang tidak melanggar aturan apapun. Dengan demikian, keputusan pengadilan itu bisa dilawan, baik secara moral maupun hukum.


Menurutnya, selain dapat melemahkan upaya pemberantasan korupsi, larangan itu juga mengancam kemerdekaan pers dan melanggar hak masyarakat untuk mendapatkan informasi.

"PWI akan melakukan kajian serius atas larangan itu, dan akan menyiapkan gugatan, kecuali pengadilan secepatnya mencabut larangan tersebut," tegasnya.[wid]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya