Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Sidang E-KTP Dilarang Live, Ketum PWI Siapkan Gugatan‎

MINGGU, 12 MARET 2017 | 07:44 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Margiono mengkritik keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang melarang siaran langsung sidang kasus e-KTP. Menurut Margiono, keputusan ini sangat berlebihan.

"Pengadilan Jakpus paranoid, ketakutan yang berlebihan," ujar Margiono di Jakarta, kemarin.

Alasannya, lanjut Margiono, PWI menilai siaran langsung sidang tidak melanggar aturan apapun. Dengan demikian, keputusan pengadilan itu bisa dilawan, baik secara moral maupun hukum.


Menurutnya, selain dapat melemahkan upaya pemberantasan korupsi, larangan itu juga mengancam kemerdekaan pers dan melanggar hak masyarakat untuk mendapatkan informasi.

"PWI akan melakukan kajian serius atas larangan itu, dan akan menyiapkan gugatan, kecuali pengadilan secepatnya mencabut larangan tersebut," tegasnya.[wid]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya