Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Oknum MIB dan UB Dilaporkan Ke Bareskim Polri

MINGGU, 12 MARET 2017 | 02:44 WIB | LAPORAN:

RMOL. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) melaporkan dugaan tindak pidana pencucian uang ke Bareskrim Mabes Polri yang diduga melibatkan oknum penegak hukum berinisial MIB dan UB.

Laporan MAKI tersebut tertanggal 9 Maret 2017, isinya merinci dugaan kepemilikan aset milik MIB dan UB memiliki tujuh aset tanah dan rumah senilai Rp 80 miliar di Tegal, Jawa Tengah.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman menuturkan, awalnya diketahui UB ini tidak bekerja, namun ternyata mengelola aset yang nilainya fantastis.


"Setelah diinvestigasi, ternyata aset itu diduga milik seorang penegak hukum. UB yang mengakuinya sendiri. Karena itu kami laporkan ke Bareskrim,” ujarnya.

Tujuh aset tersebut, yakni dua tanah seluas 100 hektar berlokasi di Brebes, lahan sawah seluas 3,5 hektar di Tegal yang ditaksir seharga Rp15 miliar, dua rumah mewah di Tegal senilai Rp3 miliar, sawah di Tegal senilai Rp 800 juta dan sawah seluas 1.500 meter senilai Rp 450 juta.

"Hampir semua aset tersebut berada di Tegal, Jawa Tengah. Karena MIB merupakan mantan penegak hukum yang berdinas di Tegal. Saat ini MIB berdinas di Jakarta,” ungkap Boyamin Saiman, Jumat 10 Marat kepada situs online sumeks.

Surat laporan LSM MAKI menyebut oknum penegak hukum berinisial MIB, benarkan inisial tersebut diduga adalah Irjen M. Iriawan yang pernah menjabat selaku Kapolres Tegal pada tahun 2001.

Boyamin Saiman menegaskan, bisa jadi aset fantastis tersebut merupakan hasil dari tindak pidana yang lainnya. Seperti, memainkan kasus dan sebagainya. Namun, yang paling penting sebenarnya TPPU.

"Kalau TPPU-nya dikejar, pidana lainnya pasti muncul. Bisa jadi MIB ini hanya meminjam nama untuk menutupi asetnya,” tutur Kuasa Hukum Antasari Azhar tersebut.

Soal apa tindak pidana pokoknya, Boyamin memberikan sedikit informasi. Menurutnya, sesuai dengan yang dilaporkan ke Bareskrim, ada sebuah kasus bandar judi yang dimainkan oleh penegak hukum berinisial MIB tersebut. "Kasusnya diamankan,” paparnya.

Sementara itu, Ketua Progress 98, Faisal Assegaf menjelaskanketika publik berharap laporan LSM MAKI dapat dibeberkan secara transparan. Terlebih beredar isu adanya dugaan keterlibatan oknum petinggi Polri, Irjen M. Iriawan dalam perkara tersebut.

"Kalau benar kasus tindak pidana pencucian uang diduga melibatkan oknum Irjen M. Iriawan maka sangat disayangkan. Mengingat yang bersangkutan kini menjabat selaku Kapolda Metro Jaya," terangnya.

Oleh karena itu, Faizal mendesak Kapolri Jenderal Tito Karnavian bertindak proaktif untuk merespon secara cepat dan serius atas laporan LSM MAKI.

"Para pihak yang terlibat harus diusut tuntas tanpa adanya diskriminasi dalam proses penegakkan hukum," tandasnya. [sam]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya