Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Rumah Bos Pandawa Senilai Rp 7 Miliar Belum Disita Polisi

MINGGU, 12 MARET 2017 | 02:22 WIB | LAPORAN:

RMOL. Bos Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Pandawa Grup, Salman Nuryanto diketahui memiliki rumah mewah senilai miliaran rupiah di daerah Tasikmalaya, Jawa Barat.

Meski demikian, polisi belum menyita aset tersangka kasus dugaan penipuan, penggelapan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) itu sebagai barang bukti penyidikan.

"Aset milik tersangka yang terdeteksi baru berupa properti tanah dan rumah. Kalo rumah ada tiga. Harganya miliaran. Yang di Indramayu aja, harganya sekitar tujuh miliar. Tingkat dua, ada basement buat parkir mobil," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya (PMJ) Komisaris Besar Argo Yuwono, Sabtu (11/3).


Saat ini, polisi masih mendata total kekayaan dan aset yang dimiliki Nuryanto. Khususnya untuk harta tak bergerak berupa, rumah, tanah, hingga deposit di bank. Termasuk aset dari harta bergerak seperti kendaraan pribadi.

"Masih kita cari. Kalau deposit belum tahu, paling dia punya asuransi di Bank. Kalau mobil atau motor belum terdeteksi," paparnya.

Sebelumnya, pihak PMJ telah menyita puluhan kendaraan rida du dan empat dari para leader KSP Pandawa. Bahkan, leader-leader tersebut juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Hingga Rabu (8/3), sudah ada 22 orang tersangka yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Mulai dari anggota berlevel diamond, leader, ketua koperasi, hingga istri mertua Nuryanto.

Penyidik juga terus menerima laporan polisi dari puluhan pelapor dari total 5.469 orang korban di kasus yang menyebabkan kerugian hingga Rp 1,52 triliun itu. [sam]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

UPDATE

MNC Siap Lawan Putusan CMNP Lewat Banding hingga PK!

Selasa, 28 April 2026 | 20:09

Menyambut Hardiknas 2026: Mengupas Makna Tema, Filosofi Logo, dan Harapan Pendidikan Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 20:06

RUPS bjb Angkat Susi Pudjiastuti Jadi Komut, Ayi Subarna Dirut

Selasa, 28 April 2026 | 20:02

KAMMI Ingin Perempuan jadi Penggerak Kedaulatan Energi

Selasa, 28 April 2026 | 20:01

Membaca Paslon Pimpinan NU di Muktamar ke-35

Selasa, 28 April 2026 | 19:59

Prabowo Sempatkan Ziarah ke Makam Sang Kakek Margono Djojohadikusumo

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Jamaluddin Jompa Kembali Jabat Rektor Unhas

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Legislator Golkar Desak Dirut KAI Mundur

Selasa, 28 April 2026 | 19:44

RUPST bank bjb, Susi Pudjiastuti Komut Independen

Selasa, 28 April 2026 | 19:42

Polri Unjuk Gigi, Timnas Silat Sapu Emas di Belgia

Selasa, 28 April 2026 | 19:34

Selengkapnya