Berita

Gamawan Fauzi/Net

Hukum

Inilah Dosa Gamawan Fauzi Di Korupsi e-KTP Versi ICW

SABTU, 11 MARET 2017 | 12:28 WIB | LAPORAN:

RMOL. Kasus korupsi pengadaan KTP berbasis elektronik (e-KTP) merupakan kasus yang tergolong paling besar merugikan keuangan negara.

Peneliti Indonesian Corruption Watch (ICW) Tama S Langkung mengatakan, kerugian yang ditimbulkan oleh proyek tersebut hingga Rp. 2,3 triliun.

"Saya juga melihat kasus ini boleh dibilang kasus paling besar karena potensi kerugian negara sampai dengan 2,3 triliun. Saya enggak tahu ya apakah ada kasus di KPK yang lebih dari 2,3 triliun," ujarnya dalam diskusi bertajuk "Samber Gledek e-KTP" di Bilangan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (11/3).


ICW, kata dia lagi, 2011 lalu pernah membuat review soal proyek pengadaan e-KTP jauh sebelum penetapan tersangka oleh KPK terhadap Irman dan Sugiharto. Bahkan, ada fakta ditemukan terkait Mendagri Gamawan Fauzi dan Irman.

"Disitu kita sampaikan soal review pengadaan e-KTP pertama untuk saja kita minta persoalan proyeknya itu ada beberapa pelanggaran menurut kita soal post feeding itu pun dibuatkan di KTP ada pelanggaran ini post feading itu kan gak boleh menurut Perpres 54 2010," ungkapnya.

Tak hanya itu, pihaknya juga melihat ada satu kejanggalan dalam penandatanganan kontrak yang dilakukan oleh Gamawan. Dimana Gamawan tanda tangan kontrak pada saat masa tenggang yang seharusnya dipakai oleh pihak perusahaan yang ditolak tendernya untuk menggugat hasil tender.

"Kemudian Pak Gamawan tanda tangan kontrak pada masa saat sanggah banding. Ini juga ga boleh menurut aturan," bebernya.

Apabila semua kejanggalan tersebut masuk ke ranah pidana, Tama berharap Gamawan dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya. [sam]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya