Berita

Net

Hukum

KPK Gandeng LPSK Lindungi Saksi Kasus E-KTP

SABTU, 11 MARET 2017 | 02:57 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi akan bekerja sama dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk melindungi para saksi dalam kasus korupsi identitas elektonik (e-KTP).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah memastikan bahwa para saksi tidak perlu merasa terancam dalam memberikan keterangan di persidangan sesuai dengan apa yang diketahui.

"Kami sambut baik kalau LPSK siap melindungi saksi e-KTP, karena memang LPSK memiliki kewenangan untuk itu. KPK jika dibutuhkan akan berkoordinasi dengan LPSK," katanya di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta (Jumat, 10/3).


Menurut Febri, pihaknya bersama LPSK akan membahas mekanisme perlindungan para saksi tersebut. Para saksi yang merasa terancam juga dipersilakan untuk datang melapor.

"Para saksi yang merasa terancam dengan menunjukkan ancamannya apa, selain datang ke LPSK juga bisa datang ke KPK. Kita akan bahas bersama mekanisme perlindungan, dan undang-undang memberikan kepastian perlindungan kepada saksi-saksi, termasuk ahli tentu saja," bebernya.

Meski begitu, Febri enggan menjabarkan mekanisme perlindungan yang akan diberikan kepada para saksi. Menurutnya, KPK tetap berjalan secara profesional dan proporsional dalam menangani kasus e-KTP.

"Apa bentuk perlindungan tentu tidak disampaikan. Tentu ini bentuk perlindungan dari bentuk kerahasiaan dan yang lain, kami mengimbau para saksi tidak khawatir dan jika ada ancaman segera mengajukan permohonan," imbuhnya.

Dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto didakwa merugikan negara sebesar Rp 2.314 triliun dan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau korporasi dari proyek pengadaan e-KTP tahun 2011-2012.

Dua terdakwa melakukan perbuatannya bersama-sama Andi Narogong selaku penyedia barang dan jasa Kemendagri, Ketua Konsorsium PNRI  Isnu Edhi Wijaya, Sekjen Kemendagri Diah Anggraini, Ketua Fraksi Partai Golkar Setya Novanto dan Ketua Panitia Pengadaan Barang Jasa Ditjen Dukcapil Kemendagri tahun 2011 Drajat Wisnu Setyawan. ‎

Sejumlah nama yang diperkaya dari uang korupsi proyek e-KTP dibeberkan jaksa KPK. Mulai dari pejabat pemerintah, pimpinan dan anggota Komisi II DPR RI, perusahaan hingga partai politik. Yakni mantan Mendagri Gamawan Fauzi, Anas Urbaningrum, Olly Dondokambe, Yasonna Laoly, Marzuki Ali, serta Ade Komarudin. Kemudian Melcias Marchus Mekeng, Tamsil Linrung, Mirwan Amir, Arief Wibowo, Chairuman Harahap, Ganjar Pranowo, Agun Gunandjar, Mustoko Weni, Ignatius Mulyono, Taufik Effendi, Teguh Juwarno, Khatibul Umam Wiranu, dan M. Jafar Hafsah.

Dalam persidangan selanjutnya di Pengadilan Tipikor Jakarta, jaksa KPK akan menghadirkan sekitar 133 saksi guna membuktikan korupsi e-KTP. [wah]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

UPDATE

MNC Siap Lawan Putusan CMNP Lewat Banding hingga PK!

Selasa, 28 April 2026 | 20:09

Menyambut Hardiknas 2026: Mengupas Makna Tema, Filosofi Logo, dan Harapan Pendidikan Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 20:06

RUPS bjb Angkat Susi Pudjiastuti Jadi Komut, Ayi Subarna Dirut

Selasa, 28 April 2026 | 20:02

KAMMI Ingin Perempuan jadi Penggerak Kedaulatan Energi

Selasa, 28 April 2026 | 20:01

Membaca Paslon Pimpinan NU di Muktamar ke-35

Selasa, 28 April 2026 | 19:59

Prabowo Sempatkan Ziarah ke Makam Sang Kakek Margono Djojohadikusumo

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Jamaluddin Jompa Kembali Jabat Rektor Unhas

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Legislator Golkar Desak Dirut KAI Mundur

Selasa, 28 April 2026 | 19:44

RUPST bank bjb, Susi Pudjiastuti Komut Independen

Selasa, 28 April 2026 | 19:42

Polri Unjuk Gigi, Timnas Silat Sapu Emas di Belgia

Selasa, 28 April 2026 | 19:34

Selengkapnya