Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

KPK Siapkan Saksi Buktikan Kebenaran Aliran Dana e-KTP

JUMAT, 10 MARET 2017 | 21:31 WIB | LAPORAN:

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Saut Situmorang menegaskan isi dakwaan Irman dan Sugiharto yang menyebutkan sejumlah nama besar ikut menerima aliran dana dari dugaan korupsi KTP berbasis elektronik bukan berdasarkan dendam ataupun kepentingan tertentu.

Menurut dia, nama-nama yang disebutkan dalam dakwaan lantaran penyidik dan Jaksa KPK telah memiliki dasar kuat dan bukti-bukti yang cukup.

Nah, lanjut dia, Bukti-bukti tersebut akan diuji di persidangan. Selain itu, KPK juga telah menyiapkan sejumlah saksi guna membuktikan keterlibatan nama-nama yang tertera di surat dakwaan.


"Karena menyebut nama seseorang itu penuh resiko, jadi jangan lupa hukum itu nggak boleh dendam, jadi kami akan pelajari betul ini," ujar Saut saat dikonfirmasi, Jumat (10/9).

Dalam perkara ini Irman dan Sugiharto didakwa merugikan negara sebesar Rp 2,314 triliun dan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi dari proyek pengadaan e-KTP 2011-2013.

Dua terdakwa tersebut melakukan perbuatannya bersama-sama Andi Agustinus alias Andi Narogong selaku penyedia barang dan jasa Kemendagri, Isnu Edhi Wijaya selaku ketua konsorsium PNRI, Diah Anggraini selaku Sekretari Jenderal Kemendagri, Setya Novanto selaku Ketua Fraksi Partai Golkar dan Drajat Wisnu Setyawan selaku ketua panitia pengadaan barang jasa di lingkungan Ditjen Dukcapil tahun 2011.

Atas tindakan tersebut, negara harus mengalami kerugian sebesar Rp2.314.904.234.275,39.

Sejumlah nama yang diperkaya dari uang hasil korupsi proyek pengadaan e-KTP dibeberkan JPU KPK. Mulai dari pejabat pemerintah, pimpinan dan anggota Komisi II DPR, perusahaan hingga partai politik ikut kecipratan dari uang korupsi.

Diantaranya ada nama Gamawan Fauzi, Diah Anggraini, Setya Novanto, Andi Agustinus alias Andi Narogong, Anas Urbaningrum, Olly Dondokambe, Yasonna Laoly, Marzuki Ali serta Ade Komarudin.

Kemudian Melcias Marchus Mekeng, Tamsil Lindrung, Mirwan Amir, Arief Wibowo, Chaeruman Harahap, Ganjar Pranowo, Agun Gunandjar, Mustoko Weni, Ignatius Mulyono, Taufik Effendi, Teguh Djuwarno, Yasonna H. Laoly, Khatibul Umam Wiranu, M. Jafar Hafsah.

Dalam persidangan selanjutnya, Jaksa KPK akan menghadirkan sekita 133 saksi guna membuktikan kasus megaskandal e-KTP ini.

"Kami sudah sampaikan, kami (penyidik) sudah periksa sekitar 294 saksi, (tapi) kami (jaksa) hanya akan hadirkan 133 saksi (di pengadilan)," kata Jaksa Irene Putri kepada awak media, Kamis kemarin usai membaca dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta. [sam]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya