Berita

Henry Yosodiningrat/net

Hukum

Henry Adukan Kasus Tanah Jakpro, Prasetyo Bilang Banyak Kepentingan

JUMAT, 10 MARET 2017 | 16:58 WIB | LAPORAN:

. Kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan perseorangan dan korporasi, menyangkut tanah milik PT Jakarta Propertindo dan PT Pembangunan Jaya Ancol, hingga kini belum disentuh Kejaksaan Agung.

Hal itu disayangkan anggota Komisi II DPR RI, Henry Yosodiningrat. Politikus yang lama berprofesi sebagai pengacara itu membuka lagi isu tersebut. Hendry mengaku sudah menyerahkan seluruh dokumen terkait kasus itu kepada Jaksa Agung di masa itu, Basrief Arief.

Dikatakan Henry, Basrief memerintahkan Jaksa Muda Pidana Khusus (Jampidsus) untuk mengusut kasus ini hingga kemudian Direktur Utama PT Wahana Agung Indonesia Propertindo, Fredie Tan alias Awi, ditetapkan sebagai tersangka.


"Serpihan dokumen-dokumen kasus ini saya kumpulkan, saya susun, saya sampaikan kepada Jaksa Agung disertai dengan laporan sistematis agar mudah untuk dipahami. Saya bawa ke ruang kerja Basrief Arief," cerita Henry di Tjikini Lima, Jakarta, Jumat, (10/3).

Singkat cerita, rezim berganti dan Kejaksaan Agung di bawah kendali HM Prasetyo mem-"peti es"-kan kasus tersebut. Lalu, Henry mengirim surat ke KPK untuk mengambil alih kasus ini, hingga menyurati Presiden Joko Widodo. Namun, semua pengaduannya tidak ditanggapi.

Dia bercerita pernah menanyakan langsung perkembangan kasus ini langsung ke Jaksa Agung, H.M. Prasetyo. Dengan enteng, Jaksa Agung menjawab bahwa kasus itu mengandung banyak kepentingan.

"Dia bilang, wah mas, banyak pihak yang berkepentingan. Lalu senyum-senyum enggak jelas dan pergi," kata Henry.

Di dalam surat yang disampaikan oleh Henry kepada Presiden Jokowi, ia menulis tentang kekecewaannya atas sikap Jaksa Agung yang berkelit dan enggan mengusut kasus ini.

"Saya juga bertulis surat dan menghadap ke KPK bawa setumpuk dokumen. Saya minta KPK mengambil alih kasus ini. KPK berwenang mengambil alih penyidikan yang tidak berjalan, tapi tetap tidak direspons," jelas Henry. [ald]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

UPDATE

MNC Siap Lawan Putusan CMNP Lewat Banding hingga PK!

Selasa, 28 April 2026 | 20:09

Menyambut Hardiknas 2026: Mengupas Makna Tema, Filosofi Logo, dan Harapan Pendidikan Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 20:06

RUPS bjb Angkat Susi Pudjiastuti Jadi Komut, Ayi Subarna Dirut

Selasa, 28 April 2026 | 20:02

KAMMI Ingin Perempuan jadi Penggerak Kedaulatan Energi

Selasa, 28 April 2026 | 20:01

Membaca Paslon Pimpinan NU di Muktamar ke-35

Selasa, 28 April 2026 | 19:59

Prabowo Sempatkan Ziarah ke Makam Sang Kakek Margono Djojohadikusumo

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Jamaluddin Jompa Kembali Jabat Rektor Unhas

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Legislator Golkar Desak Dirut KAI Mundur

Selasa, 28 April 2026 | 19:44

RUPST bank bjb, Susi Pudjiastuti Komut Independen

Selasa, 28 April 2026 | 19:42

Polri Unjuk Gigi, Timnas Silat Sapu Emas di Belgia

Selasa, 28 April 2026 | 19:34

Selengkapnya