Berita

Febri Diansyah/net

Hukum

HEBOH E-KTP

KPK: Para Politikus Juga Harus Tempatkan Hukum Di Posisi Pertama

JUMAT, 10 MARET 2017 | 15:14 WIB | LAPORAN:



RMOL. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki strategi untuk menghadirkan sejumlah saksi dalam penangan dugaan korupsi proyek pengadan E-KTP yang telah berjalan di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, menyatakan, KPK memiliki pengalaman dalam setiap panggilan saksi ke persidangan. Jika pengadilan telah mengeluarkan surat panggilan, saksi tersebut wajib hadir.


"Kami jalan di koridor hukum, kami minta media kawal proses ini, proses persidangan di Tipikor tidak hanya KPK tapi juga publik," ujar Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (10/3).

Saat disinggung mengenai kemungkinan serangan politik yang menghambat persidangan, Febri menilai hal tersebut bukan masalah yang signifikan.

Menurutnya, KPK tetap fokus pada penanganan perkara. Febri juga mengharapkan pihak-pihak yang mencoba menghambat proses persidangan untuk mengedepankan proses hukum.

"Kami berjalan di jalur hukum, akses politik dan segala macam kami harap patuh dan tempatkan hukum pada posisi pertama," pungkasnya.

Dalam persidangan perdana dengan agenda pembacaan dakwaan terhadap Irman dan Sugiharto kemarin, sejumlah nama disebut sebagai penerima uang hasil korupsi proyek pengadaan E-KTP. Mulai dari pejabat pemerintah, pimpinan dan anggota Komisi II, perusahaan hingga partai politik.

Sebut saja nama Gamawan Fauzi, Diah Anggraini, Setya Novanto, Andi Agustinus alias Andi Narogong, Anas Urbaningrum, Olly Dondokambe, Yasonna Laoly, Marzuki Ali serta Ade Komarudin.

Dalam perkara ini, Irman dan Sugiharto didakwa merugikan negara sebesar Rp 2,314 triliun dan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi dari proyek pengadaan E-KTP 2011-2013.

Dua terdakwa tersebut melakukan perbuatannya bersama-sama Andi Agustinus alias Andi Narogong selaku penyedia barang dan jasa Kemendagri, Isnu Edhi Wijaya selaku ketua konsorsium PNRI, Diah Anggraini selaku Sekretaris Jenderal Kemendagri, Setya Novanto selaku Ketua Fraksi Partai Golkar dan Drajat Wisnu Setyawan selaku ketua panitia pengadaan barang jasa di lingkungan Ditjen Dukcapil tahun 2011. ‎[ald]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya