Andy William Sinaga/Net
Andy William Sinaga/Net
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menangani kasus kasus e-KTP harus bernyali menyikap kasus ini hingga tuntas. Pasalnya, proyek ini cukup fantastis, yakni menggunakan uang negara hampir Rp 6 triliun.
Analis politik dan HAM dari Labor Institute Indonesia, Andy William Sinaga, mengatakan, kalau ada penerima fee terkait kasus e-KTP yang berniat dan akan mengembalikan uang ke negara, itu tidak berarti membatalkan proses hukum yang sudah berjalan.
Populer
Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34
Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04
Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33
Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33
Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30
Sabtu, 23 Mei 2026 | 01:30
Senin, 18 Mei 2026 | 02:46
UPDATE
Senin, 25 Mei 2026 | 12:20
Senin, 25 Mei 2026 | 12:19
Senin, 25 Mei 2026 | 12:04
Senin, 25 Mei 2026 | 12:00
Senin, 25 Mei 2026 | 11:55
Senin, 25 Mei 2026 | 11:52
Senin, 25 Mei 2026 | 11:44
Senin, 25 Mei 2026 | 11:41
Senin, 25 Mei 2026 | 11:39
Senin, 25 Mei 2026 | 11:31