Berita

Hukum

Bila Perlu Presiden Jokowi Copot Yasonna Laoly

JUMAT, 10 MARET 2017 | 03:16 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Salah satu nama yang disebut menerima fee dari uang yang dianggarkan dalam proyek e-KTP adalah mantan Anggota Komisi II DPR yang saat ini menjabat sebagai Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly.

Dalam dakwaan yang dibacakan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (9/3), Yasonna menerima uang sebanyak 84.000 dolar AS.

Analis politik dan HAM dari Labor Institute Indonesia, Andy William Sinaga, mengatakan, sebagai pejabat negara dan pembantu presiden, sudah sebaiknya Yasonna mengklarifikasi soal dugaan itu kepada atasannya, Presiden Joko Widodo.


"Dan saya mengimbau agar Presiden segera memanggil Yasonna," kata Andy, Jumat (10/3).

"Bila perlu segera diberhentikan untuk mencegah conflict of interest dalam proses penyelidikan dan penyidikan yang akan dilakukan KPK," lanjutnya.

Dalam kasus korupsi e-KTP di Kemendagri TA 2011-2012, mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Sugiharto, dan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Irman, duduk di kursi terdakwa.

Irman didakwa memperkaya diri sebesar Rp 2.371.250.000, 877.700 dolar AS, dan 6.000 dolar Singapura. Sementara, Sugiharto didakwa mendapatkan uang sejumlah 3.473.830 dolar AS.

Dalam dakwaan mereka, banyak nama yang disebut menerima fee. Mulai dari pelaksana proyek, panitia lelang, pejabat Kemendagri, hingga puluhan anggota DPR periode 2009-2014.

Mereka disebut menerima fee dari uang yang dianggarkan dalam proyek e-KTP tersebut. Adapun proyek ini menggunakan uang negara hampir Rp 6 triliun. [rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya