Berita

Hukum

Diancam Dilaporkan Marzuki Alie, KPK: Nama Disebut Bukan Berarti Pasti Terlibat

KAMIS, 09 MARET 2017 | 21:43 WIB | LAPORAN:

Mantan Ketua DPR RI Marzuki Alie kelabakan setelah namanya tercatat dalam surat dakwaan Irman dan Sugiharto, terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP.

Politisi Demokrat itu berencana melaporkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Bareskrim Polri lantaran mencatut namanya di surat dakwaan.

Dalam surat dakwaan tersebut, Marzuki Alie disebutkan mendapat aliran uang yang diduga hasil korupsi e-KTP sejumlah Rp20 juta.


Uang tersebut diberikan Andi Agustinus alias Andi Narogong untuk kepentingan penganggaran proyek e-KTP di DPR.

Menanggapi rencana Marzuki Alie, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengaku tak ambil pusing. Menurut Saut, sah-sah saja jika sejumlah pihak disebutkan di persidangan.

"Kalau disebut, kan boleh aja, tapi bagaimana nanti bisa dibuktikan. Kalau seseorang menyebut bukan berarti selesai (ikut terlibat), bisa jadi perdebatan itu," ujar Saut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (9/3).

Dalam surat dakwaan Irman dan Sugiharto bukan Marzuki Alie saja yang diduga ikut kecipratan uang hasil mark up proyek e-KTP. Ternyata Partai Demokrat juga ikut kebagian sejumlah Rp150 miliar.

Dalam perkara ini Irman dan Sugiharto didakwa merugikan negara sebesar Rp 2,314 triliun dan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi dari proyek pengadaan e-KTP 2011-2013.

Dua terdakwa tersebut melakukan perbuatannya bersama-sama Andi Agustinus alias Andi Narogong selaku penyedia barang dan jasa Kemendagri, Isnu Edhi Wijaya selaku ketua konsorsium PNRI, Diah Anggraini selaku Sekretari Jenderal Kemendagri, Setya Novanto selaku Ketua Fraksi Partai Golkar dan Drajat Wisnu Setyawan selaku ketua panitia pengadaan barang jasa di lingkungan Ditjen Dukcapil tahun 2011.

Atas tindakan tersebut, negara harus mengalami kerugian sebesar Rp2.314.904.234.275,39. [zul]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

UPDATE

MNC Siap Lawan Putusan CMNP Lewat Banding hingga PK!

Selasa, 28 April 2026 | 20:09

Menyambut Hardiknas 2026: Mengupas Makna Tema, Filosofi Logo, dan Harapan Pendidikan Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 20:06

RUPS bjb Angkat Susi Pudjiastuti Jadi Komut, Ayi Subarna Dirut

Selasa, 28 April 2026 | 20:02

KAMMI Ingin Perempuan jadi Penggerak Kedaulatan Energi

Selasa, 28 April 2026 | 20:01

Membaca Paslon Pimpinan NU di Muktamar ke-35

Selasa, 28 April 2026 | 19:59

Prabowo Sempatkan Ziarah ke Makam Sang Kakek Margono Djojohadikusumo

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Jamaluddin Jompa Kembali Jabat Rektor Unhas

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Legislator Golkar Desak Dirut KAI Mundur

Selasa, 28 April 2026 | 19:44

RUPST bank bjb, Susi Pudjiastuti Komut Independen

Selasa, 28 April 2026 | 19:42

Polri Unjuk Gigi, Timnas Silat Sapu Emas di Belgia

Selasa, 28 April 2026 | 19:34

Selengkapnya