Berita

Anas Urbaningrum

Hukum

Anas Gunakan Sebagian Uang Korupsi Proyek E-KTP Untuk Kongres Demokrat

KAMIS, 09 MARET 2017 | 21:14 WIB | LAPORAN:

Uang hasil korupsi proyek pengadaan e-KTP ternyata mengalir ke kongres Partai Demokrat di Bandung pada 5 Mei 2010. Di kongres tersebut Anas Urbaningrum terpilih menjadi Ketua Umum Partai Demokrat periode 2010-2013.

Hal itu terungkap saat Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diketuai Irene Putrie membacakan surat dakwaan terdakwa korupsi e-KTP, Irman dan Sugiharto, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (9/3).

Dalam surat dakwaan, Anas Urbaningrum disebut menerima uang sebesar 2 juta dolar Amerika Serikat dari Andi Agustinus alias Andi Narogong. Uang tersebut diberikan pada April 2010 melalui Eva Ompita Soraya.


Andi memberikan uang kepada Anas agar anggaran proyek e-KTP dapat disetujui oleh Komisi II DPR.

Jaksa Irene menjelaskan sebagian uang yang diterima Anas kemudian dipergunakan untuk membayar biaya akomodasi kongres partai Demokrat.

"Selain untuk membiayai kongres, sebagian uang diberikan kepada Khatibul Umam Wiranu selaku anggota komisi II DPR sejumlah 400 ribu dolar Amerika Serikat," ujar Jaksa Irene saat membaca surat dakwan.

Selanjutnya, pada Oktober 2010, Andi Narogong kembali memberikan uang kepada Anas Urbaningrum sejumlah 3 juta dolar Amerika Serikat. Belum lagi uang yang bakal dikasi Andi Narogong setelah proyek e-KTP berjalan.

Anas dan Muhammad Nazaruddi menerima 11 persen atau Rp574 miliar dari keuntungan proyek e-KTP.

Secara keseluruhan Anas menerima sejumlah 5,5 juta dolar Amerika Serikat dari kerugian negara dari proyek pengadaan e-KTP sebesar Rp2,3 triliun. [zul]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya