Berita

Anas Urbaningrum

Hukum

Anas Gunakan Sebagian Uang Korupsi Proyek E-KTP Untuk Kongres Demokrat

KAMIS, 09 MARET 2017 | 21:14 WIB | LAPORAN:

Uang hasil korupsi proyek pengadaan e-KTP ternyata mengalir ke kongres Partai Demokrat di Bandung pada 5 Mei 2010. Di kongres tersebut Anas Urbaningrum terpilih menjadi Ketua Umum Partai Demokrat periode 2010-2013.

Hal itu terungkap saat Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diketuai Irene Putrie membacakan surat dakwaan terdakwa korupsi e-KTP, Irman dan Sugiharto, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (9/3).

Dalam surat dakwaan, Anas Urbaningrum disebut menerima uang sebesar 2 juta dolar Amerika Serikat dari Andi Agustinus alias Andi Narogong. Uang tersebut diberikan pada April 2010 melalui Eva Ompita Soraya.


Andi memberikan uang kepada Anas agar anggaran proyek e-KTP dapat disetujui oleh Komisi II DPR.

Jaksa Irene menjelaskan sebagian uang yang diterima Anas kemudian dipergunakan untuk membayar biaya akomodasi kongres partai Demokrat.

"Selain untuk membiayai kongres, sebagian uang diberikan kepada Khatibul Umam Wiranu selaku anggota komisi II DPR sejumlah 400 ribu dolar Amerika Serikat," ujar Jaksa Irene saat membaca surat dakwan.

Selanjutnya, pada Oktober 2010, Andi Narogong kembali memberikan uang kepada Anas Urbaningrum sejumlah 3 juta dolar Amerika Serikat. Belum lagi uang yang bakal dikasi Andi Narogong setelah proyek e-KTP berjalan.

Anas dan Muhammad Nazaruddi menerima 11 persen atau Rp574 miliar dari keuntungan proyek e-KTP.

Secara keseluruhan Anas menerima sejumlah 5,5 juta dolar Amerika Serikat dari kerugian negara dari proyek pengadaan e-KTP sebesar Rp2,3 triliun. [zul]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya