Berita

Ichsanuddin Noorsy/Net

Bisnis

Dirut Pertamina Di Antara Tarik Menarik Kepentingan

KAMIS, 09 MARET 2017 | 17:49 WIB | LAPORAN:

Pemerintah memiliki waktu 30 hari untuk menentukan dirut utama Pertamina. Akan tetapi, sudah melebih waktu, Presiden Joko Widodo belum juga menunjuk pejabat definitif.

Untuk itulah, masa kerja Yenni Andayani sebagai Plt dirut Pertamina diperpanjang.

"Ya itu artinya tarik menariknya kenceng, artinya tidak sekadar hari ini, tapi itu berkaitan konstelansi politik nasional yang berujung pada agenda-agenda politik ke depan," kata pengamat ekonomi, Ichsanuddin Noorsy kepada Kantor Berita Politik RMOL, tadi malam.


"Karena Pertamina masih menjadi sasaran empuk untuk dikorup," imbuhnya.

Informasi terakhir menyebutkan, Dewan Komisaris Pertamina sudah memberikan rekomendasi tiga nama terbaik untuk calon dirut dari lima orang internal Pertamina. Tiga di antaranya adalah Direktur Mega Proyek Pengolahan dan Petrokimia, Rachmad Hardadi; Direktur Hulu Pertamina, Syamsu Alam; dan Pelaksana Tugas (Plt) Dirut Pertamina, Yenni Andayani.

"Dari lima nama jadi tiga nama, muncul lagi persoalan kriteria apa yang digunakan (memilih dirut Pertamina) dalam rangka meningkatkan ketahanan energi dalam negeri," ujar Noorsy.

Sebab, ia melihat strategi di masa kepemimpinan Dwi Soetjipto dan Ahmad Bambang tidaklah utuh. Tingkat ketahanan energi masih sangat tergantung impor. Di sisi lain ada strategi dari Pertamina ingin meningkatkan ketahanan energi di bidang hulu sehingga ada jaminan ketahanan energi nasional itu naik.

"Nah sekarang pertanyaan besarnya pemerintah sedang mengupayakan apa? kalau pakai janji pemerintah dengan mencabut subsidi 12 November 2014 dan itu berlaku mekanisme pasar bebas, maka ketahanan energi seharusnya dinaikkan, karena sudah mekanisme pasar bebas," paparnya.

Noorsy menegaskan, tidak ada alasan pemerintah melalui Pertamina untuk menunda-nunda keputusan.

"Karena permainan ini akan mengganggu ketahanan energi nasional, kalau tidak terganggu, henky pengky membesar," tukasnya.[wid]  

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya