Berita

Hukum

Polda Sudah Tetapkan 22 Tersangka Kejahatan Pandawa Group

KAMIS, 09 MARET 2017 | 17:49 WIB | LAPORAN:

Polda Metro Jaya terus membongkar kejahatan berkedok Koperasi Simpan Pinjam (KPS) Pandawa Mandiri Grop yang menelan kerugian nasabah mencapai triliunan rupiah.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, menyebutkan bahwa pihaknya telah menetapkan 22 orang sebagai tersangka.

"Kami amankan tersangka 22 orang sampai sekarang," ungkap Kombes Argo, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (9/3).


Kerugian yang dialami nasabah pada penipuan investasi tersebut sebesar Rp 1,52 triliun. Argo menekankan, kerugian para korban bisa dikembalikan. Namun pengembalian aset nasabah masih menunggu semua aset yang dikumpulkan penyidik dari hasil penipuan atau menunggu keputusan pengadilan yang inkrah.

"Pertama, tunggu, ini kami sita lalu kami ajukan ke Jaksa Penuntut Umum, lalu tunggu sidang. Saat sidang ada putusan hakim, kita tunggu sampai inkrah dan ada eksekutornya dari JPU. Bisa juga korban lakukan pelaporan perdata untuk mendapatkan dananya lagi," jelas Argo.

Total korban dalam kasus ini sebanyak 5.469 orang. Sebanyak 32 korban yang melaporkan penipuan para tersangka ke Posko Cricis Center Polda Metro Jaya. Barang bukti dari kejadian tersebut adalah 28 unit mobil mewah, 20 unit sepeda motor, dan 12 Sertifikat Hak Milik. [ald] 

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya