Berita

Krisna Mukti/Net

Hukum

Merasa Diancam, Artis Krisna Mukti Laporkan Orang Tak Dikenal Ke Polisi

KAMIS, 09 MARET 2017 | 13:45 WIB | LAPORAN:

Anggota Komisi X dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Krisna Mukti dikabarkan telah melaporkan orang yang mengancam dirinya ke Polda Metro Jaya Rabu (8/3) kemarin.

Pelaku dilaporkan karena dinilai telah melanggar UU Informasi dan Traksaksi Elektronik (UU ITE).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan itu.


Menurutnya, Krisna yang dikenal sebagai artis melaporkan orang tersebut karena merasa terancam. Orang tersebut mengancam akan menyebarkan foto-foto probadi Krisna. Ancaman tersebut dilayangkan melalui pesan whatsApp.

"Iya (benar) buat laporan kemarin sore," katanya saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Kamis (9/3).

Dijelaskannya bahwa Krisna mendapat pesan whatsApp dari orang tak dikenal. Orang tersebut mengancam akan menyebarkan foto-foto Krisna bermuatan pornografi jika dia tak mentransfer sejumlah uang.

"Jadi pelaku mengancam dengan kata-kata 'Abang ini serius dan niat baik-baik atau cuma tanya rekening untuk tahu identitas dan alamat pemilik bank account? Kalau itu tujuan abang, abang salah. I'm not stupid bang. Itu aku pinjam rekening temanku. Dan kayanya abang emang ga mau baik-baik, So !!Sorry I'll share everything to all sosial media in Indonesia tonight, dari dulu abang gak berubah, pembohong, penipu dan janji palsu, thanks and bye'," kata Argo membacakan pesan ancaman tersebut.

Lebih lanjut Argo mengatakan bahwa kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan yang ditangani oleh Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya.

"Pelaku juga sedang dicari," tegasnya.[wid] 

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya