Berita

Bisnis

Kelompok Anti Tembakau Dinilai Tak Paham UU JKN

KAMIS, 09 MARET 2017 | 10:47 WIB | LAPORAN:

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Firman Soebagyo menyebut gerakan anti tembakau diskriminatif, masif dan tidak objektif.

Firman menegaskan, apa yang dilakukan kelompok anti tembakau sudah pada taraf meresahkan petani dan industri.

"Mereka selalu negatif dan tidak mau melihat dari sisi lain," kecam Firman saat dihubungi.
 

 
Sikap tidak proporsional dan negatif itu seperti tudingan seakan perokok membebani program Jaminan Kesehatan Nasional (JK) sehingga tidak boleh mendapat fasilitas JKN.

Sikap itu, menurut Firman, jelas saja membuktikan kelompok anti tembakau tidak paham UU bahwa JKN bertujuan untuk memenuhi kebutuhan dasar kesehatan masyarakat yang layak. JKN diberikan kepada setiap orang yang telah membayar iuran atau iurannya dibayar oleh pemerintah.
 
Peserta JKN, termasuk perokok, berhak mendapat layanan kesehatan JKN, bukan sebagai beban, sebagaimana diatur dalam UU 40/2004 Tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional pada Pasal 16  yang berbunyi 'Setiap peserta berhak memperoleh manfaat dan informasi tentang pelaksanaan program jaminan sosial yang diikuti'.

Kemudian, jaminan itu juga tercantum di Pasal 20 yang berbunyi: (1) Peserta jaminan kesehatan adalah setiap orang yang telah membayar iuran atau iurannya dibayar oleh Pemerintah; (2) Anggota keluarga peserta berhak menerima manfaat jaminan kesehatan.

Firman menegaskan, tembakau memiliki kontribusi besar terhadap penerimaan negara dari cukai rokok yang hampir mencapai 150 triliun per tahun. Belum lagi dari sisi pajak yang nilainya juga mencapai triliunan. 

"Ada strategi menghancurkan tembakau secara sistemik. Kolaborasi ilmuwan kesehatan, LSM, media, dan elit, yang sudah tidak proporsional dengan target menghancurkan industri nasional, dan mereka bagian dari kepentingan asing," tuding Firman.

Firman menilai industri farmasi juga memainkan isu bahaya berlebihan nikotin agar kretek dibenci untuk kemudian diganti dengan rokok putih yang sekarang dikuasi Philip Morris. Atau, diganti dengan rokok sintesis yang notabene dibuat oleh farmasi.

Belum lagi, mekanisasi yang dilakukan korporasi asing setelah masuk ke Indonesia, pada akhirnya, kemudian membuat jutaan tenaga kerja di industri tembakau nasional menjadi pengangguran karena produksi digantikan mesin semua.

"Ujungnya negara akan defisit, dan paling pahit dipaksa untuk utang, Indonesia dibuat ketergantungan," cetusnya.

Firman juga mengkritik berbagai lembaga dan LSM yang terang-terangan dibiayai oleh asing untuk membunuh tembakau.

"Mindset mereka sudah terbawa kepentingan transaksi, dengan dalih riset penelitian tapi memojokkan. Justru dana risetnya dari Bloomberg. Lebih ironi lagi, mereka ini tidak pernah mau ke lapangan dan melihat realitas industri dan petani," tegasnya.

Dalam setiap pengambilan keputusan terkait tembakau, seharusnya ada pertimbangan rasional.

"Tembakau bukan penyebab penyakit hingga menyebabkan kematian. Ingat, pabrik senjata juga menimbulkan kematian, kenapa tidak minta Amerika atau Rusia menutup pabrik senjata mereka," kritiknya.[wid]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya