Berita

Hukum

Terdakwa E-KTP Siap Buka-bukaan Fakta

KAMIS, 09 MARET 2017 | 10:19 WIB | LAPORAN:

Terdakwa kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) pada 2011-2012, Sugiharto dan Irman akan mengungkapkan secara terang benderang fakta-fakta dalam persidangan perdana di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jalan Bungur Besar, Jakarta Pusat, Kamis (9/3).

Hal itu sebagaimana diungkapkan kuasa hukum keduanya, Susilo Ari Wibowo saat ditemui di PN Tipikor. Susilo berharap persidangan ini bisa berjalan dengan lancar.

"Semoga proses persidanganya lancar dan kedua tersangka dapat mengungkapkan fakta secara terbuka dan apa adanya," ujarnya.


Susilo menambahkan, kedua kliennya itu tak akan menutupi fakta kasus korupsi proyek yang menghabisi anggaran mencapai Rp5,9 triliun.

Sebab kesaksian kliennya merupakan pertimbangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nantinya untuk mengabulkan permohonan Justice Collaborator (JC) kliennya.

"Semoga status JC yang diinginkan kedua tersangka disetujui KPK dan Pengadilan‎ Tipikor," ujarnya.

Majelis hakim dalam sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan ini dipimpin Hakim John Halasan Butar Butar yang didampingi oleh Hakim Franki Tambuwun, Emilia, Anshori, dan Anwar.

Sugiharto merupakan mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri. Sementara Irman adalah mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Irman. [ian]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya