Berita

Febri Diansyah/Net

Hukum

KORUPSI E-KTP

Absen Dua Kali, KPK Akan Panggil Lagi Menteri Yasonna

RABU, 08 MARET 2017 | 21:57 WIB | LAPORAN:

RMOL. Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly bakal dipanggil kembali oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan mantan anggota DPR RI itu pernah dua kali masuk dalam agenda pemeriksaan KPK terkait kasus dugaan korupsi e-KTP. Namun Yasonna tak menghadiri undangan penyidik KPK dengan alasan surat pemanggilan yang mepet dengan jadwal kerja. Di pemanggilan selanjutnya, Yasonna sedang berada di luar negeri.

Sejatinya pemanggilan Yasonna ini untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus yang menyeret bekas Dirjen Dukcapil Kemendagri, Irman dan mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri Sugiharto, sebagai tersangka.


"Kita sudah panggil dulu, dia (Yasonna)dalam kapasitas sebagai anggota DPR. Dia dua kali tak hadir karena ada alasan pada saat itu. Mulai dari karena surat mepet dengan jadwal dan (sedang) di luar negeri. Kami akan tetap proses terkait ketidakhadiran tersebut," ujar Febri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (8/3).

Lebih lanjut, Febri menegaskan kembali bahwa dalam persidangan e-KTP pihaknya akan menguraikan serta mengkonstruksikan peristiwa kasus e-KTP, mulai dari 2009 hingga 2011.

Meski demikian, Febri tak menjawab apakah nama Yasonna Laoly ada dalam surat dakwaan dua tersangka e-KTP.

"Kita akan bacakan dakwaan besok dan kita akan uraikan dan konstruksi peristiwanya 2009 2010 20011 dan dalam rentang waktu itu," ujar Febri.

Dari informasi yang dihimpun, Yasonna diduga ikut kecipratan aliran uang dari hasil korupsi e-KTP.

Sebagai anggota Komisi II DPR RI periode 2004-2009, Yasonna diduga menerima uang sejumlah 84 ribu dolar Amerika Serikat.

Terkait hal ini, kader PDI Perjuangan itu telah membantahnya. Dia hanya menegaskan bahwa saat masih aktif menjadi anggota Komisi II DPR RI, dirinya menjadi salah seorang anggota yang selalu mengkritisi kebijakan tersebut.

"Saya enggak ada urusan soal itu. Saya dulu di DPR, di Komisi II, tapi saya lebih banyak di oposisi dulu, jadi sangat kritis soal itu. Kebijakannya sangat kritis, memang e-KTP itu sangat penting untuk single identity filter," ujarnya di Hotel Pullman, Menteng, Jakarta Pusat, Senin
(6/3) lalu. [sam]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya