Berita

Febri Diansyah/Net

Hukum

KORUPSI E-KTP

Absen Dua Kali, KPK Akan Panggil Lagi Menteri Yasonna

RABU, 08 MARET 2017 | 21:57 WIB | LAPORAN:

RMOL. Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly bakal dipanggil kembali oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan mantan anggota DPR RI itu pernah dua kali masuk dalam agenda pemeriksaan KPK terkait kasus dugaan korupsi e-KTP. Namun Yasonna tak menghadiri undangan penyidik KPK dengan alasan surat pemanggilan yang mepet dengan jadwal kerja. Di pemanggilan selanjutnya, Yasonna sedang berada di luar negeri.

Sejatinya pemanggilan Yasonna ini untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus yang menyeret bekas Dirjen Dukcapil Kemendagri, Irman dan mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri Sugiharto, sebagai tersangka.


"Kita sudah panggil dulu, dia (Yasonna)dalam kapasitas sebagai anggota DPR. Dia dua kali tak hadir karena ada alasan pada saat itu. Mulai dari karena surat mepet dengan jadwal dan (sedang) di luar negeri. Kami akan tetap proses terkait ketidakhadiran tersebut," ujar Febri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (8/3).

Lebih lanjut, Febri menegaskan kembali bahwa dalam persidangan e-KTP pihaknya akan menguraikan serta mengkonstruksikan peristiwa kasus e-KTP, mulai dari 2009 hingga 2011.

Meski demikian, Febri tak menjawab apakah nama Yasonna Laoly ada dalam surat dakwaan dua tersangka e-KTP.

"Kita akan bacakan dakwaan besok dan kita akan uraikan dan konstruksi peristiwanya 2009 2010 20011 dan dalam rentang waktu itu," ujar Febri.

Dari informasi yang dihimpun, Yasonna diduga ikut kecipratan aliran uang dari hasil korupsi e-KTP.

Sebagai anggota Komisi II DPR RI periode 2004-2009, Yasonna diduga menerima uang sejumlah 84 ribu dolar Amerika Serikat.

Terkait hal ini, kader PDI Perjuangan itu telah membantahnya. Dia hanya menegaskan bahwa saat masih aktif menjadi anggota Komisi II DPR RI, dirinya menjadi salah seorang anggota yang selalu mengkritisi kebijakan tersebut.

"Saya enggak ada urusan soal itu. Saya dulu di DPR, di Komisi II, tapi saya lebih banyak di oposisi dulu, jadi sangat kritis soal itu. Kebijakannya sangat kritis, memang e-KTP itu sangat penting untuk single identity filter," ujarnya di Hotel Pullman, Menteng, Jakarta Pusat, Senin
(6/3) lalu. [sam]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya