Berita

Hukum

Presiden Direktur Paramount Enterprise Diperiksa KPK

RABU, 08 MARET 2017 | 11:57 WIB | LAPORAN:

Presiden Direktur PT Paramount Enterprise International Ervan Adi Nugroho dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap penanganan perkara Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).

Jurubicara KPK Febri Diansyah menjelaskan Ervan diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Eddy Sindoro.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ESI," ujar Febri saat dikonfirmasi, Rabu (8/3).


Selain Ervan, sambung Febri, pihaknya juga memanggil salah satu pendiri komunitas sosial Titian Kasih, Harlijanto Salim, bekas pegawai Lippo Grup Doddy Ayanto Supeno, dan mantan panitera PN Jakpus Edy Nasution.

Sama seperti Ervan, ketiganya juga diperiksa sebagai saksi Eddy Sindoro, mantan petinggi Lippo Grup.

Diketahui, kasus ini bermula dari tertangkapnya Edy Nasution yang menerima uang suap dari Doddy dalam oprasi tangkap tangan di sebuah Hotel di jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, 20 April 2016 lalu.

Dari oprasi tersebut, Tim Satgas KPK menyita uang sebesar Rp 50 juta dalam pecahan Rp 100 ribu yang disimpan dalam sebuah paperbag bermotif batik. Uang ini diduga diserahkan Doddy kepada Edy terkait pengajuan permohonan PK di PN Jakpus.

Penyerahan uang kepada Edy bukanlah yang pertama kali. Sebelum keduanya dicokok KPK, Doddy pernah menyerahkan uang kepada Edy pada Desember 2015. Doddy menyerahkan uang sebesar Rp 100 juta kepada Edy untuk tujuan yang sama.

Diketahui PK tersebut berkaitan dengan perkara niaga PT Across Asia Limited (AAL) melawan PT First Media. Edy menerima uang suap untuk menerima pengajuan PK meski jangka waktu pengajuan telah habis.

Bukan hanya itu, Edy juga menerima suap dari perkara Lippo Group di PN Jakpus. Seperti perkara eksekusi lahan terhadap PT Jakarta Baru Cosmopolitan. Serta penundaan "aanmaning" perkara niaga PT Metropolitan Tirta Perdana (MTP) melawan PT Kwang Yang Motor (PT Kymco). [ian]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya