Berita

Hukum

Presiden Direktur Paramount Enterprise Diperiksa KPK

RABU, 08 MARET 2017 | 11:57 WIB | LAPORAN:

Presiden Direktur PT Paramount Enterprise International Ervan Adi Nugroho dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap penanganan perkara Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).

Jurubicara KPK Febri Diansyah menjelaskan Ervan diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Eddy Sindoro.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ESI," ujar Febri saat dikonfirmasi, Rabu (8/3).


Selain Ervan, sambung Febri, pihaknya juga memanggil salah satu pendiri komunitas sosial Titian Kasih, Harlijanto Salim, bekas pegawai Lippo Grup Doddy Ayanto Supeno, dan mantan panitera PN Jakpus Edy Nasution.

Sama seperti Ervan, ketiganya juga diperiksa sebagai saksi Eddy Sindoro, mantan petinggi Lippo Grup.

Diketahui, kasus ini bermula dari tertangkapnya Edy Nasution yang menerima uang suap dari Doddy dalam oprasi tangkap tangan di sebuah Hotel di jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, 20 April 2016 lalu.

Dari oprasi tersebut, Tim Satgas KPK menyita uang sebesar Rp 50 juta dalam pecahan Rp 100 ribu yang disimpan dalam sebuah paperbag bermotif batik. Uang ini diduga diserahkan Doddy kepada Edy terkait pengajuan permohonan PK di PN Jakpus.

Penyerahan uang kepada Edy bukanlah yang pertama kali. Sebelum keduanya dicokok KPK, Doddy pernah menyerahkan uang kepada Edy pada Desember 2015. Doddy menyerahkan uang sebesar Rp 100 juta kepada Edy untuk tujuan yang sama.

Diketahui PK tersebut berkaitan dengan perkara niaga PT Across Asia Limited (AAL) melawan PT First Media. Edy menerima uang suap untuk menerima pengajuan PK meski jangka waktu pengajuan telah habis.

Bukan hanya itu, Edy juga menerima suap dari perkara Lippo Group di PN Jakpus. Seperti perkara eksekusi lahan terhadap PT Jakarta Baru Cosmopolitan. Serta penundaan "aanmaning" perkara niaga PT Metropolitan Tirta Perdana (MTP) melawan PT Kwang Yang Motor (PT Kymco). [ian]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Beruang di Istana

Kamis, 30 April 2026 | 12:14

Rincian 13 Proyek Hilirisasi Bernilai Rp116 Triliun yang Baru Diresmikan Prabowo

Kamis, 30 April 2026 | 11:56

KPK Periksa Pejabat Pemkot Madiun dalam Kasus Dugaan Pemerasan Wali Kota Maidi

Kamis, 30 April 2026 | 11:43

Menteri PPPA Disorot Usai Minta Maaf, Dinilai Perlu Tingkatkan Sensitivitas dan Komunikasi Publik

Kamis, 30 April 2026 | 11:27

Arab Saudi Beri Asuransi Khusus Risiko Panas Saat Puncak Haji

Kamis, 30 April 2026 | 11:06

Bangkit dari Kubur! Friendster Sang Pelopor Medsos Resmi Kembali di 2026

Kamis, 30 April 2026 | 11:05

Hasil Komunikasi Dasco dengan Presiden Prabowo, Pemerintah Siapkan Rp 4 Triliun Perbaiki Perlintasan Kereta Api

Kamis, 30 April 2026 | 11:02

Harga Emas Antam Ambruk ke Rp2,7 Juta per Gram di Akhir Bulan

Kamis, 30 April 2026 | 10:50

Suami Bupati Pekalongan Dicecar KPK soal Aliran Uang Perusahaan Keluarga

Kamis, 30 April 2026 | 10:45

Prabowo Dijadwalkan Hadiri Puncak Hari Buruh di Monas Besok

Kamis, 30 April 2026 | 10:28

Selengkapnya