Berita

Hukum

Presiden Direktur Paramount Enterprise Diperiksa KPK

RABU, 08 MARET 2017 | 11:57 WIB | LAPORAN:

Presiden Direktur PT Paramount Enterprise International Ervan Adi Nugroho dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap penanganan perkara Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).

Jurubicara KPK Febri Diansyah menjelaskan Ervan diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Eddy Sindoro.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ESI," ujar Febri saat dikonfirmasi, Rabu (8/3).


Selain Ervan, sambung Febri, pihaknya juga memanggil salah satu pendiri komunitas sosial Titian Kasih, Harlijanto Salim, bekas pegawai Lippo Grup Doddy Ayanto Supeno, dan mantan panitera PN Jakpus Edy Nasution.

Sama seperti Ervan, ketiganya juga diperiksa sebagai saksi Eddy Sindoro, mantan petinggi Lippo Grup.

Diketahui, kasus ini bermula dari tertangkapnya Edy Nasution yang menerima uang suap dari Doddy dalam oprasi tangkap tangan di sebuah Hotel di jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, 20 April 2016 lalu.

Dari oprasi tersebut, Tim Satgas KPK menyita uang sebesar Rp 50 juta dalam pecahan Rp 100 ribu yang disimpan dalam sebuah paperbag bermotif batik. Uang ini diduga diserahkan Doddy kepada Edy terkait pengajuan permohonan PK di PN Jakpus.

Penyerahan uang kepada Edy bukanlah yang pertama kali. Sebelum keduanya dicokok KPK, Doddy pernah menyerahkan uang kepada Edy pada Desember 2015. Doddy menyerahkan uang sebesar Rp 100 juta kepada Edy untuk tujuan yang sama.

Diketahui PK tersebut berkaitan dengan perkara niaga PT Across Asia Limited (AAL) melawan PT First Media. Edy menerima uang suap untuk menerima pengajuan PK meski jangka waktu pengajuan telah habis.

Bukan hanya itu, Edy juga menerima suap dari perkara Lippo Group di PN Jakpus. Seperti perkara eksekusi lahan terhadap PT Jakarta Baru Cosmopolitan. Serta penundaan "aanmaning" perkara niaga PT Metropolitan Tirta Perdana (MTP) melawan PT Kwang Yang Motor (PT Kymco). [ian]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya