Berita

Foto/Net

Bisnis

Pengusaha Minta Harga Gas Turun Jadi 3,5 Dolar AS

Mau Bangun Industri Petrokimia Di Masela
RABU, 08 MARET 2017 | 10:15 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Asosiasi Industri Olefin, Aromatik, dan Plastik (INAplas) menyambut baik rencana pengembangan industri petrokimia di Blok Masela, Maluku. Namun, pengusaha meminta pemerintah menurunkan harga gas dan menjamin pasokan.

Sekretaris Jenderal INAplas Fajar Budiyono mengaku, pengusaha telah beberapa kali berdiskusi dengan pemerintah mengenai pengembangan indus­tri di Blok Masela. Bahkan, kata dia, sejumlah investor juga telah menyatakan ketertarikan untuk membangun pabrik petrokimia di kawasan tersebut.

"Masih ada sejumlah hal yang harus disiapkan pemerintah su­paya para investor mau langsung menanamkan modalnya di Blok Masela," ujarnya di sela acara diskusi yang bertema Peluang Integrasi Kilang Minyak Dengan Industri Petrokimia di Jakarta, kemarin.


Salah satunya, kata Fajar, memberikan kepastian pasokan dan harga gas sebagai bahan baku energi industri petrokimia. Pengusaha meminta harga gas yang dipasok sebesar 3,5 dolar AS per Million Metric British Thermal Unit (MMBTU).

"Kita hitung-hitung harga keekonomiannya 3,5 dolar AS. Itu sama dengan penerimaan negara kalau jual gas harga 6 dolar AS. Jadi tidak ada masalah di Masela, yang penting ada kepastian stok dan formula harga," ujarnya.

Selain itu, Fajar juga mem­inta, pemerintah menyiapkan infrastruktur transportasi untuk mengangkut hasil produksi indus­tri ini. Caranya, dengan menyam­bungkan tol laut yang sudah ada ke Blok Masela, sehingga biaya transportasi bisa semakin murah.

"Karena ke timur bawa bahan baku makanan, dan ke barat bawa bahan baku polimer. Bolak balik dapat," ujar dia.

Fajar menambahkan, satu pabrik petrokimia di Blok Mase­la bisa menghasilkan 500 ribu ton untuk polietilen dan 700 ribu ton polipropilen.

Wakil Ketua Umum INA plas Suhat Miharso mengatakan, saat ini kebutuhan polietilen di dalam negeri mencapai 1,6 juta ton per tahun. Sedangkan, produksi di dalam negeri baru sekitar 800 ribu ton per tahun.

"Yang diproduksi Candra Asri baru 860 ribu ton, kira-kira baru 50 persen. Sisanya impor dari Korea, Jepang, Singapura, dan Malaysia," ujarnya.

Namun dengan pembangunan kilang di Tuban dan Bontang yang terintegrasi dengan in­dustri petrokimia, serta ek­spansi dari PT Chandra Asri Petrochemical diharapkan bisa memberikan tambahan produksi 3 juta ton di 2025.

Menurut dia, pengembangan industri plastik harus terus di­lakukan. Sebab, kebutuhan akan produk hasil industri petrokimia akan terus meningkat seiring dengan kebutuhan bahan baku untuk industri plastik, tekstil, dan sebagainya.

86 Perusahaan

Direktur Industri Kimia Dasar, Direktorat Jenderal In­dustri Kimia, Tekstil, dan Aneka (IKTA) Kementerian Perindus­trian (Kemenperin) Muhammad Khayam mengatakan, telah mengajukan 86 perusahaan un­tuk mendapatkan fasilitas penu­runan harga gas.

Menurut dia, ke-86 perusa­haan itu terdiri dari lima sektor, yaitu petrokimia, pupuk, baja, kaca, dan keramik. Meski petro­kimia, pupuk, dan baja telah diajukan sebelumnya, namun perlu dimasukkan kembali se­cara resmi.

"Dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 40 Tahun 2016, baru tiga sektor saja yang mem­peroleh penurunan harga. Ini kan harus ditambah dua lagi karena mendesak, yaitu kaca dan kera­mik. Setelah itu, dua sektor lagi, yaitu oleochemical dan sarung tangan karet," ujar Khayam.

Menurut dia, ke-86 perusa­haan ini dipilih sesuai jumlah perusahaan yang bergerak di lima sektor tersebut di Indonesia. Secara lebih rinci, delapan sektor merupakan perusahaan di bidang petrokimia, pupuk, dan baja. Se­dangkan, 78 perusahaan sisanya adalah perusahaan yang bergerak di bidang keramik dan kaca.

Kelima sektor tersebut dipilih karena kebutuhannya terbilang mendesak. Menurut Khayam, seluruh sektor tersebut memiliki efek berganda yang tinggi dan menggunakan gas sebagai bahan baku industri tersebut.

"Kami juga perlu lihat, be­danya gas alam cair (Liquefied Natural Gas/LNG) kan mengi­kuti harga internasional, sedan­gkan gas pipa ini tidak begitu," tuturnya. ***

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya