Berita

Foto/Net

Bisnis

Butuh Kepastian, Buruh Freeport Demo Di Jakarta

Ratusan Pekerja Anak Perusahaan Sudah Di-PHK Sepihak
RABU, 08 MARET 2017 | 09:22 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Berlarut-larutnya kisruh antara PT Freeport dengan pe­merintah Indonesia, sangat meresahkan para pekerja di perusahaan tambang tersebut. Mereka mendesak pemer­intah dan pihak perusahaan segera menuntaskan masalah tersebut demi keberlangsungan pekerjaan mereka.

Puluhan pekerja PT Freeport Indonesia yang tergabung da­lam Gerakan Solidaritas Peduli Freeport (GSPF) menggelar demonstrasi di depan Kementerian ESDM, Jalan MH Thamrin, Jakarta, kemarin.

Sebagian dari mereka mengenakan rompi dan helm kerja, sementara sebagian lagi men­genakan pakaian tradisional Papua. Dalam aksi yang diiringi tari-tari tradisional Papua ini, mereka juga membawa sejumlah spanduk. Di antaranya bertulis­kan '32 Ribu Karyawan Freeport Terancam Menganggur', 'Gajah di ESDM, Sapi di Papua', dan 'Pak Jokowi Torang Juga Pilih Ko Jadi Presiden Baru, Kenapa Ko Bikin Torang Susah??'.


Juru bicara Gerakan Solidaritas Peduli Freeport (GSPF), Virgo Solossa mengatakan, kebijakan pemerintah dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 1 tahun 2017 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara beserta turunan­nya membuat Freeport tidak bisa mengekspor konsentrat. "Aturan tersebut mengakibatkan Freeport terpaksa menghentikan ekspor konsentratnya sejak 19 Januari 2017," katanya, di sela-sela aksi.

Para pekerja berharap pole­mik antara kedua belah pihak itu segera diselesaikan. Apalagi mereka saat ini terancam terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat pengurangan keg­iatan operasi perusahaan.

Menurut Virgo, saat ini terdapat 33.452 pekerja di PT Freeport yang merupakan peker­ja langsung dan kontraktor. Jumlah pekerja asingnya hanya 175 orang atau 1,44 persen. Sementara pekerja langsung di Freeport berjumlah 12.184 pekerja. Sebanyak 7.652 pekerja atau 62,8 persen bukan berasal dari Papua dan 4.357 pekerja atau 35,76 persen asli Papua.

"Kami berharap pemerintah segera menyelesaikan perundingan bersama PT Freeport Indonesia, agar perusahaan dapat kembali beroperasi secara normal, dengan mengacu pada kesepakatan kedua belah pihak," ujarnya.

Sekretaris Umum Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPKEP SPSI), Subiyanto mengatakan, aksi para pekerja PT Freeport tersebut merupakan sikap prib­adi. "Sikap dari organisasi kami adalah kami mendorong agar PT Freeport mematuhi hukum yang berlaku di Indonesia," katanya kepada Rakyat Merdeka.

Pihaknya mendesak kepada perusahaan berupaya semak­simal mungkin agar tidak ada PHK. Dia mengaku sudah me­nyurati Presiden Jokowi agar masalah Freeport ini segera dis­elesaikan demi menjamin kepas­tian kerja bagi para pekerja.

Subiyanto menyatakan pihaknya juga sudah berkomunikasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan dan Komisi IX DPR terkait nasib pekerja PT Freeport. "Sudah 2.000 pekerja yang dirumahkan, kita juga su­dah perintahkan Dewan Pengurus Cabang (DPC) SPKEP SPSI Kabupaten Mimika untuk be­runding agar upah pekerja tetap dibayarkan," terangnya.

Sementara itu, sebanyak 309 pekerja PT Smelting, anak pe­rusahaan PT Freeport yang bergerak di bidang pengola­han konsentrat, di-PHK sepihak oleh perusahaan. Ketua Serikat Pekerja Logam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPL FSPMI) PT Smelting, Zainal Arifin menuturkan, perusahaan yang berlokasi di Gresik, Jawa Timur, itu merupakan satu-satunya pabrik di Indonesia yang mengolah hasil tambang PT Freeport. "Dulu kita bisa mengolah 90 ton konsentrat per jam. Sekarang sudah 140 ton per jam. Per tahunnya kita bisa menghasilkan 300.000 ton lem­peng tembaga," ujarnya.

Meski demikian, nasib pekerja malah semakin sulit. Sejak April 2016 lalu, pihak perusahaan melakukan diskriminasi terkait upah pekerja. Zainal menuturkan untuk pekerja golongan Isampai IV, kenaikan gaji pada 2016 han­ya 5 persen. Sementara pekerja golongan V dan VImendapat kenaikan gaji 170 persen.

"Ini tidak sesuai kesepakatan dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB). Berbagai upaya sudah ditempuh hingga mengadu ke Disnaker Kabupaten Gresik, namun tidak ada hasil. Makanya kami melakukan mogok kerja sesuai ketentuan yang berlaku," katanya. ***

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya