Berita

Foto/Net

Politik

Pembahasan RUU Penyelenggaraan Pemerintah Di Kepulauan Dikebut

RABU, 08 MARET 2017 | 04:38 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Dalam rangka menyempurnakan RUU tentang Penyelenggaraan Pemerintah di Wilayah Kepulauan, Komite I DPD RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan dua gurubesar Prof. Mudrajad Kuncoro dan Prof. M. Ryaas Rasyid, di Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (7/3).

Ketua Komite I DPD Akhmad Muqowam mengatakan apa yang dikaji saat ini berdasarkan draft RUU tahun 2003, dan dalam pengkajian RUU dan Naskah Akademik (NA) ini, Komite I dibantu juga oleh  tim penyusun yang berjumlah tiga orang.

Dirinya berharap tim penyusun dapat mencermati sejarah desentralisasi otonomi daerah dari waktu ke waktu, sehingga bisa menginventarisir apa saja hal-hal terkait yang dapat dirumuskan ke dalam RUU dan NA.


Menurut Muqowam, pengkajian naskah akademik dan RUU usul inisiatif ini sesuai keputusan prolegnas yang telah disampaikan kepada DPD.

"DPD mendapatkan tugas untuk siapkan naskah akademik dan RUU-nya, dan kami akan segera bawa ke pemerintah, yaitu DPR dan Presiden yang selanjutnya akan dibahas sesuai UU MD3, tatib DPR dan DPD. Target kami adalah dua masa sidang ke depan RUU dan NA ini sudah bisa diselesaikan," sebutnya.

Dalam rapat tersebut, narasumber ahli Prof. Mudrajad Kuncoro menyampaikan, salah satu tujuan naskah akademik berbasis kepulauan adalah mengatasi kelambanan pembangunan kesejahteraan rakyat di daerah kepulauan.

Banyak daerah kepulauan yang memiliki potensi tambang dan kekayaan alam lainnya, namun dalam Dana Bagi Hasil (DBH) masih ada ketidakadilan, menurut Mudrajad, DBH minyak untuk Kalimantan Timur hanya terima 15,5 persen sedangkan Papua dan Aceh terima 70 persen.

"Hal ini tidak adil bagi Kaltim dan 17 daerah lainnya," katanya.

Diharapkan RUU ini dapat membangun konektivitas nasional dan daerah sehingga bisa meningkatkan perkonomian seluruh indonesia, bukan hanya daerah berciri kepulauan. [rus]

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Bukan Indonesia yang Bebaskan Flotilla dari Israel

Sabtu, 23 Mei 2026 | 01:30

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

PalmCo Genjot Transformasi Kebun Rakyat Atasi Stagnasi Produksi Sawit

Senin, 25 Mei 2026 | 22:17

Agustina Dorong Denok Kenang Jadi Wajah Baru Semarang

Senin, 25 Mei 2026 | 22:12

Alarm Administrasi Publik

Senin, 25 Mei 2026 | 22:05

Daging Kurban Presiden dan Wapres di Istiqlal akan Disalurkan ke Pesantren

Senin, 25 Mei 2026 | 21:49

Jemaah Haji Diminta Disiplin dan Jaga Kesehatan Menuju Arafah

Senin, 25 Mei 2026 | 21:38

Majelis Etik Ombudsman Dalami Dugaan Pelanggaran Hery Susanto

Senin, 25 Mei 2026 | 21:32

Standardisasi Kemasan ala Kemenkes Berpotensi Picu Dampak Sosial Ekonomi

Senin, 25 Mei 2026 | 21:27

Dilema Etis Keterbatasan Fiskal Sektor Kesehatan

Senin, 25 Mei 2026 | 21:26

Walikota Agustina Sambut Biksu Thudong di Pelataran Masjid Semarang

Senin, 25 Mei 2026 | 21:10

Jadwal Lengkap Piala Dunia 2026: Pesta Bola Terbesar Siap Mengguncang Benua Amerika

Senin, 25 Mei 2026 | 20:19

Selengkapnya