Berita

Foto/Net

Politik

Pembahasan RUU Penyelenggaraan Pemerintah Di Kepulauan Dikebut

RABU, 08 MARET 2017 | 04:38 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Dalam rangka menyempurnakan RUU tentang Penyelenggaraan Pemerintah di Wilayah Kepulauan, Komite I DPD RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan dua gurubesar Prof. Mudrajad Kuncoro dan Prof. M. Ryaas Rasyid, di Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (7/3).

Ketua Komite I DPD Akhmad Muqowam mengatakan apa yang dikaji saat ini berdasarkan draft RUU tahun 2003, dan dalam pengkajian RUU dan Naskah Akademik (NA) ini, Komite I dibantu juga oleh  tim penyusun yang berjumlah tiga orang.

Dirinya berharap tim penyusun dapat mencermati sejarah desentralisasi otonomi daerah dari waktu ke waktu, sehingga bisa menginventarisir apa saja hal-hal terkait yang dapat dirumuskan ke dalam RUU dan NA.


Menurut Muqowam, pengkajian naskah akademik dan RUU usul inisiatif ini sesuai keputusan prolegnas yang telah disampaikan kepada DPD.

"DPD mendapatkan tugas untuk siapkan naskah akademik dan RUU-nya, dan kami akan segera bawa ke pemerintah, yaitu DPR dan Presiden yang selanjutnya akan dibahas sesuai UU MD3, tatib DPR dan DPD. Target kami adalah dua masa sidang ke depan RUU dan NA ini sudah bisa diselesaikan," sebutnya.

Dalam rapat tersebut, narasumber ahli Prof. Mudrajad Kuncoro menyampaikan, salah satu tujuan naskah akademik berbasis kepulauan adalah mengatasi kelambanan pembangunan kesejahteraan rakyat di daerah kepulauan.

Banyak daerah kepulauan yang memiliki potensi tambang dan kekayaan alam lainnya, namun dalam Dana Bagi Hasil (DBH) masih ada ketidakadilan, menurut Mudrajad, DBH minyak untuk Kalimantan Timur hanya terima 15,5 persen sedangkan Papua dan Aceh terima 70 persen.

"Hal ini tidak adil bagi Kaltim dan 17 daerah lainnya," katanya.

Diharapkan RUU ini dapat membangun konektivitas nasional dan daerah sehingga bisa meningkatkan perkonomian seluruh indonesia, bukan hanya daerah berciri kepulauan. [rus]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya