Berita

Foto/Net

Nusantara

PILKADA BANTEN

Pilkada Sudah Selesai, Sebaiknya WH-Andika Dan Rano-Embay Rekonsiliasi

RABU, 08 MARET 2017 | 03:12 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

. Secara de facto Pilkada Provinsi Banten 2017 sebenarnya telah selesai. Kalau pun masih ada proses hukum yang sedang dijalankan, itu hanyalah kanal demokrasi yang merupakan saluran pembuangan rasa kecewa agar tidak meledak di arus bawah.

Demikian dikatakan Direktur Kajian dan Media Lembaga Survei Politik (LSP) Indonesia, Rachmayanti Kusumaningtyas dalam diskusi "Babak Baru Pilkada Banten: Memprediksi Hasil MK", di Kota Tangerang, Banten, Selasa sore (7/3).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten menetapkan nomor urut 1 Wahidin Halim-Andika Hazrumy unggul tipis dibandingkan nomor urut 2 Rano Karno-Embay Mulya Syarief. Pasangan WH-Andika unggul dengan meraih 2.411.213 suara (50,95 persen), sedangkan Rano-Embay 2.321.323 (49,05 persen).


Rachma menyarankan agar kubu Rano-Embay melakukan tindakan edukatif pasca keputusan MK yakni dengan secara terbuka mengakui kekalahan dan segera menjalankan rekonsiliasi dengan pasangan pemenang WH-Andika.

"Tindakan itu penting sebagai civic education. Publik akhirnya akan tahu bahwa upaya hukum ke MK adalah kanal demokrasi yang sah dan setelah itu yang terjadi adalah penerimaan dan dukungan pada yang menang," demikian ujarnya.

Rachma menyatakan akhir dari babak pertarungan di MK sudah terang benderang. Jubir MK Fajar Laksono menegaskan syarat ambang batas permohonan sengketa hasil pilkada serentak 2017 tidak diubah dan tetap akan digunakan sebagaimana digunakan sebelumnya pada penyelesaian sengketa Pilkada Serentak 2015.

Pasal 158 ayat (1) dan (2) UU N 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah. Dijelaskan di dalam ayat (1), peserta pemilihan kepala daerah tingkat provinsi dapat mengajukan permohonan pembatalan penetapan hasil penghitungan dengan ketentuan selisih 1 persen suara untuk penduduk berjumlah lebih dari 6.000.000 sampai 12 juta jiwa. Provinsi Banten masuk ke dalam kotagori ini dan selisih antara pemenang yaitu pasangan WH-Andika adalah sebesar 1,90 persen dari pasangan Rano-Embay.

Rachma menyarankan agar paslon yang kalah segera mengakui keunggulan lawan secara jantan pasca proses hukum di MK tuntas.

"Lakukan rekonsiliasi, itu penting sebagai investasi politik tokoh Banten," demikian pungkasnya. [rus]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya