Berita

Foto/Net

Nusantara

PILKADA BANTEN

Pilkada Sudah Selesai, Sebaiknya WH-Andika Dan Rano-Embay Rekonsiliasi

RABU, 08 MARET 2017 | 03:12 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

. Secara de facto Pilkada Provinsi Banten 2017 sebenarnya telah selesai. Kalau pun masih ada proses hukum yang sedang dijalankan, itu hanyalah kanal demokrasi yang merupakan saluran pembuangan rasa kecewa agar tidak meledak di arus bawah.

Demikian dikatakan Direktur Kajian dan Media Lembaga Survei Politik (LSP) Indonesia, Rachmayanti Kusumaningtyas dalam diskusi "Babak Baru Pilkada Banten: Memprediksi Hasil MK", di Kota Tangerang, Banten, Selasa sore (7/3).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten menetapkan nomor urut 1 Wahidin Halim-Andika Hazrumy unggul tipis dibandingkan nomor urut 2 Rano Karno-Embay Mulya Syarief. Pasangan WH-Andika unggul dengan meraih 2.411.213 suara (50,95 persen), sedangkan Rano-Embay 2.321.323 (49,05 persen).


Rachma menyarankan agar kubu Rano-Embay melakukan tindakan edukatif pasca keputusan MK yakni dengan secara terbuka mengakui kekalahan dan segera menjalankan rekonsiliasi dengan pasangan pemenang WH-Andika.

"Tindakan itu penting sebagai civic education. Publik akhirnya akan tahu bahwa upaya hukum ke MK adalah kanal demokrasi yang sah dan setelah itu yang terjadi adalah penerimaan dan dukungan pada yang menang," demikian ujarnya.

Rachma menyatakan akhir dari babak pertarungan di MK sudah terang benderang. Jubir MK Fajar Laksono menegaskan syarat ambang batas permohonan sengketa hasil pilkada serentak 2017 tidak diubah dan tetap akan digunakan sebagaimana digunakan sebelumnya pada penyelesaian sengketa Pilkada Serentak 2015.

Pasal 158 ayat (1) dan (2) UU N 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah. Dijelaskan di dalam ayat (1), peserta pemilihan kepala daerah tingkat provinsi dapat mengajukan permohonan pembatalan penetapan hasil penghitungan dengan ketentuan selisih 1 persen suara untuk penduduk berjumlah lebih dari 6.000.000 sampai 12 juta jiwa. Provinsi Banten masuk ke dalam kotagori ini dan selisih antara pemenang yaitu pasangan WH-Andika adalah sebesar 1,90 persen dari pasangan Rano-Embay.

Rachma menyarankan agar paslon yang kalah segera mengakui keunggulan lawan secara jantan pasca proses hukum di MK tuntas.

"Lakukan rekonsiliasi, itu penting sebagai investasi politik tokoh Banten," demikian pungkasnya. [rus]

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

UPDATE

Suahasil Puji Bea Cukai Setelah Purbaya Tersingkir, Ada Apa Nih?

Minggu, 20 September 2026 | 19:41

Tim Qonun Asasi Sebut Wacana Muktamar Ulang NU Tak Punya Dasar

Minggu, 20 September 2026 | 19:29

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Rusia Gelar Pemilu Parlemen di Wilayah Ukraina yang Diduduki

Minggu, 20 September 2026 | 18:48

Negosiasi dengan Houthi, Solusi Arab Saudi

Minggu, 20 September 2026 | 18:43

Datangi Pospera, Ratusan Warga Minta Turunkan Desil

Minggu, 20 September 2026 | 18:18

Honor Play 11 Resmi Meluncur, Bawa Baterai Jumbo 8.300 mAh

Minggu, 20 September 2026 | 18:06

Timur Tengah Memanas, Trump Cepat-cepat Tinggalkan Camp David

Minggu, 20 September 2026 | 17:50

Apa Itu Perairan Masalembo yang Dijuluki Segitiga Bermuda Indonesia?

Minggu, 20 September 2026 | 17:50

BNI dan Unpad Perkuat Ekosistem Kampus melalui Layanan Digital Terintegrasi

Minggu, 20 September 2026 | 17:28

Selengkapnya