Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Marzuki dan Anas kecipratan Duit e-KTP? Ini Penjelasan KPK

SELASA, 07 MARET 2017 | 22:15 WIB | LAPORAN:

RMOL. Sejumlah nama yang diduga terlibat dalam korupsi e-KTP perlahan mulai terkuak. Beredar kabar, mantan Ketua DPR RI Marzuki Alie juga ikut kecipratan duit haram dari proyek yang nilainya triliunan rupiah tersebut.

Politisi Partai Demokrat katanya kebagian Rp 20 miliar. Marzuki Ali menerima uang tersebut, Februari tahun 2011.

Pemberian Rp 20 miliar kepada Marzuki ali ini atas permintaan Andi Agustinus alias Andi Narogong, pengusaha rekanan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kepada mantan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Irman.


Itu dilakukan pasca Dirjen Anggaran Kemenkeu saat itu, Herry Purnomo mengirim surat izin kepada Kemendagri untuk laksanakan kontrak tahun jamak proyek e-KTP. Pemberian itu ‎untuk kepentingan pengganggaran.

Tidak cuma Marzuki Ali, partai Demokrat diduga ikut kecipratan aliran uang dari proyek e-KTP sekitar Rp 150 miliar.

Anas Urbaningrum yang saat itu menjadi Ketua Umum Partai Demokrat, juga ikut menerima aliran uang sebesar Rp20 miliar. Penerimaan terhadap Anas berbarengan dengan aliran uang ke Partai Demokrat.

Saat dikonfirmasi secara terpisah, Jurubicara KPK Febri Diansyah menjelaskan bahwa hingga saat ini, KPK belum membeberkan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam proyek e-KTP. Terlebih informasi tersebut dari surat dakwaan tersangka e-KTP.

Menurutnya, sejak pelimpahan berkas perkara e-KTP ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, pihaknya telah melimpahkan berkas perkara kepada dua tersangka kasus tersebut.

Meski demikan, sambung Febri, beredarnya surat dakwaan tersangka e-KTP bukan hal yang substantif dari perjalanan kasus ini. KPK bakal tetap berfokus pada sidang perdana perkara e-KTP yang dilaksanakan pada 9 Maret 2017 mendatang.

"Kami tidak mengetahui apakah benar itu dokumen yang sama, dan dari KPK kita pastikan kami baru bisa sampaikan ketika hari Kamis nanti secara lengkap semua akan kami buka. KPK tidak akan sampaikan sebelum pembacaan dakwaan," ujar Febri di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (7/3).

Informasi dihimpun, skandal suap kasus e-KTP ini motori beberapa oknum, seperti Pengusaha Andi Narogong, mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, mantan ketua Fraksi Partai Golkar Setya Novanto, mantan Sekjend Kementerian Dalam Negeri Diah Anggraini.

Mereka pernah diperiksa penyidik KPK dalam penyidikan kasus tersangka Sugiharto dan Irman. Namun semuanya membantah terlibat.

Dalam penyidikan ini KPK juga meminta bantuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menghitung dugaan kerugian negara. Hasilnya, audit itu menemukan indikasi kerugian negara sebesar Rp 2,3 triliun.

Selain suap, KPK juga menemukan indikasi aliran dana ke sejumlah pihak setelah anggaran e-KTP cair. Beberapa di antaranya diduga mengalir ke sejumlah pejabat swasta, pejabat di Kementerian Dalam Negeri dan sejumlah anggota DPR RI.

Sidang perkara proyek e-KTP, rencananya akan digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Kamis ‎9 Maret 2017.

Dua terdakwa yakni mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri Irman dan bekas Direktur Pengelolaan Informasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Sugiharto akan mendengarkan dakwaan Jaksa Penuntut Umum KPK. [sam] 

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Beruang di Istana

Kamis, 30 April 2026 | 12:14

Rincian 13 Proyek Hilirisasi Bernilai Rp116 Triliun yang Baru Diresmikan Prabowo

Kamis, 30 April 2026 | 11:56

KPK Periksa Pejabat Pemkot Madiun dalam Kasus Dugaan Pemerasan Wali Kota Maidi

Kamis, 30 April 2026 | 11:43

Menteri PPPA Disorot Usai Minta Maaf, Dinilai Perlu Tingkatkan Sensitivitas dan Komunikasi Publik

Kamis, 30 April 2026 | 11:27

Arab Saudi Beri Asuransi Khusus Risiko Panas Saat Puncak Haji

Kamis, 30 April 2026 | 11:06

Bangkit dari Kubur! Friendster Sang Pelopor Medsos Resmi Kembali di 2026

Kamis, 30 April 2026 | 11:05

Hasil Komunikasi Dasco dengan Presiden Prabowo, Pemerintah Siapkan Rp 4 Triliun Perbaiki Perlintasan Kereta Api

Kamis, 30 April 2026 | 11:02

Harga Emas Antam Ambruk ke Rp2,7 Juta per Gram di Akhir Bulan

Kamis, 30 April 2026 | 10:50

Suami Bupati Pekalongan Dicecar KPK soal Aliran Uang Perusahaan Keluarga

Kamis, 30 April 2026 | 10:45

Prabowo Dijadwalkan Hadiri Puncak Hari Buruh di Monas Besok

Kamis, 30 April 2026 | 10:28

Selengkapnya