Berita

Net

Hukum

Tahapan Korupsi E-KTP Dibeberkan Di Persidangan

SELASA, 07 MARET 2017 | 20:04 WIB | LAPORAN:

Sidang perdana kasus korupsi pengadaan identitas elektronik (e-KTP) pada Kamis mendatng (9/3) bakal membongkar skema penyelewengan dalam proyek yang merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun.

Juru Bicara Komisi Pemberatasan Korupsi Febri Diansyah menjelaskan, dua tahun perjalanan penyidikan korupsi e-KTP, pihaknya telah menemukan rentetan korupsi dalam proyek tersebut. Pertama, KPK menemukan adanya indikasi pertemuan sejumlah pihak yang membicarakan proyek. Pembahasan berkutat mengenai anggaran proyek sebelum diajukan ke DPR RI. Selanjutnya yakni tahapan pembahasan anggaran yang melibatkan anggota DPR dan unsur pemerintah.

Menurutnya, pada dua tahapan awal itu, KPK menemukan indikasi yang disebut dengan praktik ijon proyek.


"Ada indikasi sejumlah pihak, ada cukup banyak pihak yang juga menikmati aliran dana e-KTP," ungkap Febri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta, Selasa (7/3).

Selanjutnya, pada tahap pengadaan, KPK menemukan adanya penyimpangan. Mulai dari penentuan harga hingga indikasi kerugian negara sekitar Rp 2,3 triliun.

"Kami akan uraikan nanti pada dakwaan dan pada proses persidangan, apa yang menjadi penyebab negara dirugikan hingga Rp 2,3 triliun," ujar Febri.

Kemudian, KPK menemukan adanya aliran dana dari kerugian negara tersebut ke sejumlah pihak. Terkait hal ini, Febri menyatakan bahwa penyidik masih terus mendalami siapa saja yang menikmati hasil korupsi.

"Kita terus akan mendalami dan membandingkan uang negara Rp 2,3 triliun itu sebelumnya mengalir kepada siapa saja. Kita lihat pada proses pembacaan dakwaan pada hari Kamis," pungkasnya.

Korupsi e-KTP kembali menjadi sorotan setelah Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan bakal membuka nama-nama besar yang diduga ikut terlibat. Agus berharap dalam pengungkapan nama-nama besar tidak ada goncangan politik yang terjadi. Dalam kasus ini, KPK telah memeriksa 400 lebih saksi. Mereka yang diperiksa berasal dari tiga klaster besar yakni pemerintah, pihak swasta, dan pihak legislatif.

Dua tahun perjalanan penyidikan KPK baru menetapkan dua tersangka. Yakni bekas Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Irman, mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri Sugiharto.

Keduanya dijerat pasal 2 ayat 1 subsider pasal 3 UU 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 tentang Tipikor junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP junto pasal 64 ayat 1 KUHP. [wah]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Beruang di Istana

Kamis, 30 April 2026 | 12:14

Rincian 13 Proyek Hilirisasi Bernilai Rp116 Triliun yang Baru Diresmikan Prabowo

Kamis, 30 April 2026 | 11:56

KPK Periksa Pejabat Pemkot Madiun dalam Kasus Dugaan Pemerasan Wali Kota Maidi

Kamis, 30 April 2026 | 11:43

Menteri PPPA Disorot Usai Minta Maaf, Dinilai Perlu Tingkatkan Sensitivitas dan Komunikasi Publik

Kamis, 30 April 2026 | 11:27

Arab Saudi Beri Asuransi Khusus Risiko Panas Saat Puncak Haji

Kamis, 30 April 2026 | 11:06

Bangkit dari Kubur! Friendster Sang Pelopor Medsos Resmi Kembali di 2026

Kamis, 30 April 2026 | 11:05

Hasil Komunikasi Dasco dengan Presiden Prabowo, Pemerintah Siapkan Rp 4 Triliun Perbaiki Perlintasan Kereta Api

Kamis, 30 April 2026 | 11:02

Harga Emas Antam Ambruk ke Rp2,7 Juta per Gram di Akhir Bulan

Kamis, 30 April 2026 | 10:50

Suami Bupati Pekalongan Dicecar KPK soal Aliran Uang Perusahaan Keluarga

Kamis, 30 April 2026 | 10:45

Prabowo Dijadwalkan Hadiri Puncak Hari Buruh di Monas Besok

Kamis, 30 April 2026 | 10:28

Selengkapnya