Berita

Net

Hukum

Tahapan Korupsi E-KTP Dibeberkan Di Persidangan

SELASA, 07 MARET 2017 | 20:04 WIB | LAPORAN:

Sidang perdana kasus korupsi pengadaan identitas elektronik (e-KTP) pada Kamis mendatng (9/3) bakal membongkar skema penyelewengan dalam proyek yang merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun.

Juru Bicara Komisi Pemberatasan Korupsi Febri Diansyah menjelaskan, dua tahun perjalanan penyidikan korupsi e-KTP, pihaknya telah menemukan rentetan korupsi dalam proyek tersebut. Pertama, KPK menemukan adanya indikasi pertemuan sejumlah pihak yang membicarakan proyek. Pembahasan berkutat mengenai anggaran proyek sebelum diajukan ke DPR RI. Selanjutnya yakni tahapan pembahasan anggaran yang melibatkan anggota DPR dan unsur pemerintah.

Menurutnya, pada dua tahapan awal itu, KPK menemukan indikasi yang disebut dengan praktik ijon proyek.


"Ada indikasi sejumlah pihak, ada cukup banyak pihak yang juga menikmati aliran dana e-KTP," ungkap Febri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta, Selasa (7/3).

Selanjutnya, pada tahap pengadaan, KPK menemukan adanya penyimpangan. Mulai dari penentuan harga hingga indikasi kerugian negara sekitar Rp 2,3 triliun.

"Kami akan uraikan nanti pada dakwaan dan pada proses persidangan, apa yang menjadi penyebab negara dirugikan hingga Rp 2,3 triliun," ujar Febri.

Kemudian, KPK menemukan adanya aliran dana dari kerugian negara tersebut ke sejumlah pihak. Terkait hal ini, Febri menyatakan bahwa penyidik masih terus mendalami siapa saja yang menikmati hasil korupsi.

"Kita terus akan mendalami dan membandingkan uang negara Rp 2,3 triliun itu sebelumnya mengalir kepada siapa saja. Kita lihat pada proses pembacaan dakwaan pada hari Kamis," pungkasnya.

Korupsi e-KTP kembali menjadi sorotan setelah Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan bakal membuka nama-nama besar yang diduga ikut terlibat. Agus berharap dalam pengungkapan nama-nama besar tidak ada goncangan politik yang terjadi. Dalam kasus ini, KPK telah memeriksa 400 lebih saksi. Mereka yang diperiksa berasal dari tiga klaster besar yakni pemerintah, pihak swasta, dan pihak legislatif.

Dua tahun perjalanan penyidikan KPK baru menetapkan dua tersangka. Yakni bekas Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Irman, mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri Sugiharto.

Keduanya dijerat pasal 2 ayat 1 subsider pasal 3 UU 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 tentang Tipikor junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP junto pasal 64 ayat 1 KUHP. [wah]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya