Berita

Hukum

KPK Cari Bukti Lewat Pegawai Lippo Grup

SELASA, 07 MARET 2017 | 14:46 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan sejumlah pihak swasta untuk menelisik keterlibatan Chairman PT Paramount Enterprise Eddy Sindoro dalam kasus dugaan suap penanganan perkara Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).

Mereka yang bakal diperiksa penyidik KPK yakni, petugas keamanan Rumah Sakit MRCCC Siloam Semanggi, Charli Paris Hutagaol, office boy PT Limas Mitrasarana di Menara Matahari lantai 3 Lippo Karawaci, Tangerang, Riky Herianto, serta pihak swasta lain bernama Wandi.

Ketiganya diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka mantan petinggi Lippo Grup, Eddy Sindoro.


"Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ESI (Eddy Sindoro)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (7/3).

Selain ketiganya, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Vika Andreani selaku Junior Assistant to President Director di PT Paramount Enterprise International.

Nama Charli Paris, Riky Herianto dan Vika bukan orang baru dalam kasus ini. Ketiganya acapkali dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan mengenai kasus ini. Terakhir ketiganya dipanggil KPK pada Desember 2016 lalu.

KPK menetapkan Eddy Sindoro sebagai tersangka pada 23 Desember 2016 lalu lantaran diduga terlibat dalam perkara suap kepada panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution.

Suap yang dimaksud untuk permohonan bantuan pengajuan peninjauan kembali (PK)di PN Jakarta Pusat.

Atas perbuatannya, Eddy Sindoro disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau Pasal 13 UU 31/1999 sebagaimana diubah dalam UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.[wid]


Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya