Berita

Hukum

Pegawai PT Paramount Enterprise Diperiksa KPK

SELASA, 07 MARET 2017 | 13:24 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menelisik kasus dugaan suap penanganan perkara peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negari Jakarta Selatan.

Dalam hal ini penyidik memanggil sekretaris PT Paramount Enterprise Vika Andreani diperiksa untuk mendalami kasus yang melibatkan mantan petinggi Lippo Grup Eddy Sindoro.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ESI (Eddy Sindoro)," ujar Jurubicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (7/3).


Vika merupakan pasien tetap KPK sejak kasus ini bergulir pada April 2016 lalu. Terlebih setelah KPK menetapkan Direktur Eddy Sindoro sebagai tersangka pada 23 Desember 2016 lalu.

Pasalnya, Vika merupakan pihak yang membantu melancarkan suap ke panitera PN Jakpus Edy Nasution. Edy telah divonis pengadilan Tipikor Jakarta 5,5 tahun penjara.

Vika bekerjasama dengan Doddy Aryanto Supeno untuk meloby Edy Nasution dalam sejumlah kasus yang menyeret Lippo Grup di PN Jakpus.

Doddy merupakan pegawai Lippo Grup yang memberikan suap sebesar Rp 250 juta kepada Edy Nasution. Doddy sendiri telah divonis 4 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta.

Upaya Vika untuk melobi sejumlah perkara ini merupakan perintah dari Eddy Sindoro. Hal tersebut tertuang dalam surat dakwan Doddy Aryanto Supeno dan Edy Nasution.

Eddy memerintahkan anak buahnya untuk melakukan pendekatan dengan pihak-pihak lain yang terkait dengan perkara.

Eddy Sindoro juga menugaskan pegawainya untuk melakukan penyerahan dokumen maupun uang kepada pihak-pihak lain yang terkait perkara, termasuk kepada Eddy Nasution. [ian]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya