Berita

Hukum

Mantan Cawagub Ahok Ngaku Mereka Kalah Karena Kampanye SARA

SELASA, 07 MARET 2017 | 11:21 WIB | LAPORAN:

Salah satu saksi meringankan terdakwa kasus penodaan agama dengan terdawa Basuki T. Purnama adalah Eko Cahyono.  Eko Cahyono merupakan tandem Gubernur DKI Jakarta nonaktif yang akrab disapa Ahok tersebut pada saat Pilgub Bangka Belitung.

Dalam kesaksiannya, dia menjelaskan kekalahan mereka dalam tahun 2007 lalu merupakan akibat dari banyak pemilih yang tidak menerima surat panggilan untuk ikut Pilkada.

"Saat itu banyak sekali pemilih yang tidak memiliki kartu panggilan," ungkapnya dalam ruang sidang, Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, (7/3).


Bukan hanya itu, menurutnya kekalahan dirinya dengan Ahok juga karena adanya selebaran yang isinya mengajak Ummat Islam untuk tidak memilih pemimpin nonmuslim. Dalam selebaran tersebut diakuinya pihak yang tak dikenal itu mengutip surat Al-Maidah ayat 51.

"Selebaran itu disebarkan secara masif dan terus-menerus," bebernya.

Selain itu, dia juga mengungkapkan bahwa dirinya juga pernah mendengar langsung ada khutbah di salah satu Masjid, yang mana Sang Khatib juga mengimbau Ummat Islam untuk tidak memilih pemimpin non muslim.

"Khutbah di Masjid," imbuhnya sembari mengaku dirinya tak tahu pasti yang menyampaikan khutbah itu politisi atau seorang ulama.

Padahal, menurut dia, KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) sendiri pernah menafsirkan Surat Al-Maidah 51 bahwa seorang muslim boleh memilih pemimpin beda agama. Asalkan yang dipilih bukanlah pemimpin agama.

"Iya (Gus Dur) menafsirkan. Memilih pemimpin itu cari yang kerjanya bagus. Gus Dur membolehkan memilih pemimpin non muslim asalkan kerjanya bagus. Asalkan bukan memilih pemimpin agama," jelasnya sembari mengatakan bahwa tafsiran Gus Dur itu disampaikan langsung kepadanya saat Gus Dur melakukan kunjungan ke Bangka-Belitung. [zul]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya