Berita

Net

Hukum

KPK Sita Sejumlah Dokumen Dari Kantor Bea Cukai

SENIN, 06 MARET 2017 | 18:45 WIB | LAPORAN:

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengeledahan di Kantor pusat Ditjen Bea Cukai di Jalan Ahmad Yani, Rawamangun, Jakarta, Senin (6/3).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan, pengeledahan dilakukan untuk mendalami proses impor daging terkait penyidikan kasus suap hakim Mahkamah Konstitusi dalam uji materi Undang-Undang Peternakan dan Kesehatan Hewan yang menyeret importir daging Basuki Hariman.

Menurutnya, dalam pengeledahan, penyidik menyita sejumlah dokumen terkait impor daging. Pihak Bea Cukai dinilai kooperatif untuk memberikan dokumen yang diminta KPK.


"Ada dokumen terkait penyidikan. Kami komunikasi dan diberikan akses dokumen tersebut," kata Febri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta.

Terkait dokumen yang disita, Febri mengatakan belum mendapat informasi lanjutan.

"Kami belum bisa sampaikan rinci, tim masih di lapangan. Proses (pengeledahan) mulai jam 11.00 WIB tadi hingga saat ini. Yang pasti info awal penyidik mau dalami proses impor daging terkait kewenangan Bea Cukai," pungkas Febri.

Tim penyidik KPK melakukan pengeledahan di lantai dua Kantor Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan. Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi mengatakan, pengeledahan untuk mendapatkan beberapa berkas atau dokumen impor dan juga soft copy terkait kegiatan penyidikan salah importir yang terlibat kasus suap hakim dalam uji materi UU 41/2014 di Mahkaham Konstitusi.

Menurut Heru, pada prinsipnya Bea Cukai mendukung kegiatan pengeledahan, dan pihaknya juga telah melakukan koordinasi untuk pemenuhan dokumen yang diminta KPK.

"Ini juga sejalan dengan apa yang diajukan dengan Kemenkeu, KPPU, dan Dirjen pajak telah tanda tangan MoU untuk lakukan penelitian terhadap kegiatan usaha yang terindikasi kartel. Sehingga, konteks ini Bea Cukai sepenuhnya support apa yang dilakukan KPK untuk dapatkan dokumen impor," jelasnya. [wah]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya