Berita

Bupati Nganjuk

Hukum

PN Perintahkan KPK Serahkan Kasus Bupati Nganjuk Ke Kejaksaan

SENIN, 06 MARET 2017 | 17:57 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengalami kekalahan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dalam praperadilan. Kali ini yang lolos dari jeratan KPK yakni Bupati Nganjuk, Taufiqurahman.

Hakim tunggal praperadilan, Wayan Karya yang memimpin sidang menilai, penetapan tersangka terhadap Taufiq oleh KPK tidak sah karena kasus tersebut sudah ditangani Kejaksaan Agung.

Menurut Wayan, Kejaksaan Agung lebih dahulu terbitkan surat perintah penyidikan terkait dugaan kasus korupsi lima proyek pembangunan di Kabupaten Nganjuk pada tahun 2009.‎


Hal ini jugalah yang membuat hakim Wayan memutuskan untuk meminta KPK menyerahkan berkas dan penanganan perkara ini kepada Kejaksaan Agung RI.

"Penyidikan yang dilakukan termohon (KPK) harus dihentikan, atau penetapan yang dikeluarkan lebih lanjut yang berkaitan dengan pemohon (Bupati Nganjuk), yang sifatnya merugikan pemohon harus dihentikan," ujar Hakim Wayan dalam amar putusannya di PN Jakarta Selatan, jalan Ampera Raya, Senin (6/3).

KPK menetapkan Taufiq pada 6 Desember lalu lantaran diduga melakukan atau turut serta dalam pemborongan, pengadaan atau persewaan di lima proyek, yakni proyek pembangunan jembatan Kedungingas, proyek rehabilitasi saluran Melilir Nganjuk, dan proyek perbaikan Jalan Sukomoro sampai Kecubung.

Kemudian, proyek rehabilitasi saluran Ganggang Malang, dan yang terakhir, proyek pemeliharaan berkala Jalan Ngangkrek ke Mblora di Kabupaten Nganjuk.

Taufiq yang merupakan Bupati Nganjuk periode 2008-2013 dan 2013-2018 ini juga ditetapkan sebagai tersangka penerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya. [zul]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya