Berita

Ilustrasi/net

Hukum

Mantan Dirut PT DGI Jadi Tahanan KPK

SENIN, 06 MARET 2017 | 17:49 WIB | LAPORAN:

Mantan Direktur Utama (Dirut)‎ PT Duta Graha Indah (PT DGI), Dudung Purwanto, resmi menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah digarap empat jam oleh penyidik.

Tanpa bicara kepada wartawan, Dudung keluar dari kantor KPK dengan rompi tahanan berwarna oranye.

"(Ditahan) di Rutan Guntur," kata Susilo Ariwibowo selaku kuasa hukum Dudung, usai mendampingi pemeriksaan kliennya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (6/3).


Menurut Susilo, selama empat jam pemeriksaan kliennya hanya ditanya seputar identitas serta perannya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) Rumah Sakit Khusus di Universitas Udayana, Bali.

"Pak Dudung belum paham apa perannya, tapi langsung ditahan. Dia juga tidak kenal dengan rektor," jelasnya.

Proyek pembangunan RS Khusus Pendidikan Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana berkaitan dengan perusahaan milik terpidana kasus korupsi, Nazarudin, yakni PT Mahkota Negara. Diduga ada mark up anggaran dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Dalam perkara ini, tersangka Dudung menjabat Presiden Direktur PT Nusa Kontruksi Engineering yang sebelumnya adalah PT DGI.

Selain Dudung, KPK telah menetapkan tersangka lain dalam kasus ini, yaitu Kepala Biro Administrasi Umum dan Keuangan Universitas Udayana, Made Mergawa, dan Direktur PT Mahkota Negara, Marisi Matondang.

Pembangunan RS Udayana merupakan proyek yang didanai dengan skema anggaran multi years dari 2009-2011. Nilai proyeknya mencapai Rp120 miliar. Diduga dari total nilai proyek itu, sebesar Rp30 miliar telah diselewengkan.

Saat proyek itu berlangsung, tersangka Made Meregawa, menjabat sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK). Nilai proyek pengadaan alat kesehatan di rumah sakit itu mencapai Rp16 miliar. [ald]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya