Berita

Ilustrasi/net

Hukum

Mantan Dirut PT DGI Jadi Tahanan KPK

SENIN, 06 MARET 2017 | 17:49 WIB | LAPORAN:

Mantan Direktur Utama (Dirut)‎ PT Duta Graha Indah (PT DGI), Dudung Purwanto, resmi menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah digarap empat jam oleh penyidik.

Tanpa bicara kepada wartawan, Dudung keluar dari kantor KPK dengan rompi tahanan berwarna oranye.

"(Ditahan) di Rutan Guntur," kata Susilo Ariwibowo selaku kuasa hukum Dudung, usai mendampingi pemeriksaan kliennya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (6/3).


Menurut Susilo, selama empat jam pemeriksaan kliennya hanya ditanya seputar identitas serta perannya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) Rumah Sakit Khusus di Universitas Udayana, Bali.

"Pak Dudung belum paham apa perannya, tapi langsung ditahan. Dia juga tidak kenal dengan rektor," jelasnya.

Proyek pembangunan RS Khusus Pendidikan Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana berkaitan dengan perusahaan milik terpidana kasus korupsi, Nazarudin, yakni PT Mahkota Negara. Diduga ada mark up anggaran dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Dalam perkara ini, tersangka Dudung menjabat Presiden Direktur PT Nusa Kontruksi Engineering yang sebelumnya adalah PT DGI.

Selain Dudung, KPK telah menetapkan tersangka lain dalam kasus ini, yaitu Kepala Biro Administrasi Umum dan Keuangan Universitas Udayana, Made Mergawa, dan Direktur PT Mahkota Negara, Marisi Matondang.

Pembangunan RS Udayana merupakan proyek yang didanai dengan skema anggaran multi years dari 2009-2011. Nilai proyeknya mencapai Rp120 miliar. Diduga dari total nilai proyek itu, sebesar Rp30 miliar telah diselewengkan.

Saat proyek itu berlangsung, tersangka Made Meregawa, menjabat sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK). Nilai proyek pengadaan alat kesehatan di rumah sakit itu mencapai Rp16 miliar. [ald]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya