Berita

Hukum

Polda: Kalau Pembuktian Kasus Habib Rizieq Sumir, Bisa Repot Nanti

SENIN, 06 MARET 2017 | 16:00 WIB | LAPORAN:

Tidak ada yang dapat mencegah Habib Rizieq berstatus tersangka jika memang kasusnya memenuhi unsur pidana.

Imam Besar FPI tersebut belum ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaaan pelanggaran tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) lewat ceramahnya terkait pernyataan rectoverso (gambar saling isi) yang disebut mirip logo palu arit bukan karena adanya Pilkada DKI putaran kedua.

"Ndak ada (tunggu Pilkada putaran dua)," timpal Kabid Humas Polda Metro Jaya (PMJ) Komisaris Besar Argo Yuwono kepada wartawan di kantornya, Senin (6/3).


Argo menjamin, penetapan tersangka terhadap Habib Rizieq dapat dilakukan kapan pun tanpa harus menunggu momen tertentu. Alumni Akpol 1991 itu mencontohkan, kasus dugaan penghinaan lambang negara yang ditangani Polda Jawa Barat (Jabar).

"Nyatanya di Bandung (Polda Jabar) sudah tersangka (Rizieq) toh. Enggak masalah," paparnya.

Menurut Argo, pihaknya tidak ingin terburu-buru dalam mengusut kasus tersebut. Mengingat, kasus itu juga telah menjadi atensi masyarakat.

Sehingga, dirinya tidak ingin berkas perkara kasus Rizieq justru bolak balik dari penyidik kepolisian ke jaksa di Kejaksaan Tinggi DKI dan kembali ke polisi lagi.

"Kita harus bisa buktikan, kalau pembuktiannya sumir kan repot. Pokoknya, jaring saksi ahli sebanyak mungkin. Tapi, pelan-pelan. Kan banyak kasus, atensi juga di masyarakat. Jangan sampe bolak balik berkasnya di kejaksaan," demikian Argo.

Kasus ini dilaporkan Solidaritas Merah Putih (Solmet) atas pernyataan provokatif Rizieq, beberapa waktu lalu.

Laporan pihak Solmet diterima PMJ dalam Tanda Bukti Laporan (TBL) bernomor LP/125/I/2017/PMJ/Ditreskrimsus dengan tuduhan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 A ayat (2) UU No 19 Tahun 2016 atas perubahan UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE.

"Sebagai anak bangsa yang cinta kepada NKRI, Pancasila, dan UUD 1945 serta Bhinneka Tunggal Ika, kami merasa sangat marah dan tersinggung dengan apa yang dikatakan Saudara Rizieq. Beliau mengatakan bahwa lambang negara di uang yang diterbitkan oleh BI adalah (logo) palu-arit dan itu merupakan lambang komunis dan menuduh Presiden Jokowi seorang PKI," ucap Koordinator Solmet, Silver Matutina, di PMJ, 10 Januari lalu. [zul]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Beruang di Istana

Kamis, 30 April 2026 | 12:14

Rincian 13 Proyek Hilirisasi Bernilai Rp116 Triliun yang Baru Diresmikan Prabowo

Kamis, 30 April 2026 | 11:56

KPK Periksa Pejabat Pemkot Madiun dalam Kasus Dugaan Pemerasan Wali Kota Maidi

Kamis, 30 April 2026 | 11:43

Menteri PPPA Disorot Usai Minta Maaf, Dinilai Perlu Tingkatkan Sensitivitas dan Komunikasi Publik

Kamis, 30 April 2026 | 11:27

Arab Saudi Beri Asuransi Khusus Risiko Panas Saat Puncak Haji

Kamis, 30 April 2026 | 11:06

Bangkit dari Kubur! Friendster Sang Pelopor Medsos Resmi Kembali di 2026

Kamis, 30 April 2026 | 11:05

Hasil Komunikasi Dasco dengan Presiden Prabowo, Pemerintah Siapkan Rp 4 Triliun Perbaiki Perlintasan Kereta Api

Kamis, 30 April 2026 | 11:02

Harga Emas Antam Ambruk ke Rp2,7 Juta per Gram di Akhir Bulan

Kamis, 30 April 2026 | 10:50

Suami Bupati Pekalongan Dicecar KPK soal Aliran Uang Perusahaan Keluarga

Kamis, 30 April 2026 | 10:45

Prabowo Dijadwalkan Hadiri Puncak Hari Buruh di Monas Besok

Kamis, 30 April 2026 | 10:28

Selengkapnya