Berita

Hukum

Satpam: Pokoknya Banyak Penyidik KPK Yang Geledah Gedung Bea Cukai

SENIN, 06 MARET 2017 | 14:12 WIB | LAPORAN:

Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Gedung Papua di Kompleks Kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Pusat di Jalan Ahmad Yani, Rawamangun, Jakarta Timur, Senin (6/3).

Penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan suap judicial review atau Uji Materi Undang-Undang tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan yang melibatkan mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar.

Meskipun ada operasi penggeledahan, gedung terlihat sepi dan awak media pun hanya diperbolehkan menunggu di lantai lobby gedung.


Penyidik KPK menurut penjaga kemanan gedung ini sudah datang sekira pukul 11.00 WIB.

"Sudah datang (penyidik KPK) sebelum makan siang. Pokoknya banyak, lebih dari satu petugas KPK," ujar salah satu petugas keamanan yang enggan disebutkan namanya itu kepada wartawan

Dalam kasus ini, KPK telah resmi menetapkan empat orang sebagai tersangka. Empat orang tersangka tersebut yakni mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Patrialis Akbar; Kamaludin, sebagai perantara suap; pengusaha impor daging, Basuki Hariman; dan Sekretaris Basuki Hariman, NG Fenny.

Keempat tersangka tersebut diduga telah kongkalikong untuk memuluskan judicial review atau Uji Materi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Atas perbuatannya, Patrialis dan Kamaludin disangkakan melanggar Pasal 12c atau Pasal 11 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) seperti diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Adapun kepada Basuki dan Fenny yang diduga sebagai pihak pemberi suap, KPK menjerat dengan Pasal 6 Ayat (1) Huruf a atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pemberantasan Korupsi (Tipikor) juncto Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP. [zul]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya