Berita

Habib Rizieq Shihab/net

Hukum

Penyidik Susah Datangkan Ahli Untuk Buktikan Rizieq Ceramah Palu Arit

SENIN, 06 MARET 2017 | 13:56 WIB | LAPORAN:

Penyidik Polda Metro Jaya masih kesulitan mengusut kasus Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Sihab, berkaitan dengan ceramah Rizieq tentang logo palu arit dalam desain lembaran uang rupiah emisi 2016.

Dalam perkara itu, Rizieq diduga melanggar UU 11/2008 Tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE). Sampai kini, polisi masih membutuhkan penegasan dari sejumlah ahli berlatar belakang akademisi. Kepentingannya adalah untuk membuktikan Rizieq Shihab sebagai penceramah dalam video alat bukti.

"Kita perlu saksi ahli untuk membuktikan (penceramah) itu siapa. Beda jika dia (Rizieq) ngomong 'iya pak, itu saya'," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Argo Yuwono, kepada wartawan di kantornya, Senin (6/3).


Menurut Argo, salah satu penyebab pengusutan kasus itu berjalan lambat adalah penyangkalan Rizieq. Ia membantah menjadi penceramah yang terekam dalam bukti berupa video.

PMJ berupaya mendatangkan sejumlah ahli dari kalangan dosen dan profesor. Namun, muncul kendala lainnya. Akademisi yang akan dihadirkan kerap mengajar di luar negeri.

"Kan perlu saksi ahli. Saksi ahli enggak langsung bisa datang. Kadang masih di luar negeri, dan bikin janji lagi untuk bulan depan. Jadi, bukan sekarang ngomong, besok datang," ujar Argo.

Hingga hari ini kepolisian telah memeriksa sejumlah saksi, mulai dari jamaah yang hadir, ahli telematika, bahasa, dan pihak lain yang berkaitan dengan kasus itu.

"Kita tidak bisa secepatnya. Saat ini masih penyidikan," demikian Argo. [ald]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya