Berita

Hukum

Terancam Kehilangan Hunian, Warga Pulau Pari Laporkan BPN Jakut Ke Ombudsman

SENIN, 06 MARET 2017 | 09:51 WIB | LAPORAN:

Sebanyak 318 kepala keluarga (KK) warga Pulau Pari Kepulauan Seribu Selatan, terancam kehilangan tempat tinggal yang telah dihuni turun temurun.

Pasalnya, 90 persen wilayah tersebut diklaim oleh PT Bumi Pari atas dasar sertifikat hak milik yang dikeluarkan BPN Jakarta Utara (Jakut).

"Iya benar. Kita akan laporkan BPN Jakut ke Ombudsman RI. Karena telah menerbitkan sertifikat yang cacat administratif," kata kuasa hukum warga Pulau Pari dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Rakyat Banten, Tigor Hutapea, Senin (6/3) pagi.


Menurut Tigor, warga menolak klaim atas kepemilikan sertifikat PT Bumi Pari. Warga menduga sertifikat tersebut dikeluarkan dengan cara yang tidak benar oleh BPN Jakut.

Berdasarkan, UU 1/2014, diatur tentang pengelolaan pesisir dan pulau-pulau kecil. Dalam UU tersebut, tidak membenarkan kepemilikan pulau secara perorangan termasuk penguasaan sebagaian besar lahan pulau kecil.

"BPN Jakut diduga telah melakukan pelanggaran maladministrasi. Jadi, kami minta sertifikat ini dibatalkan. Sertifikat yang muncul atas nama PT Bumi Pari bermasalah. Bertentangan dengan UU Nomor 1 Tahun 2014, UU Agraria dan peraturan pendaftaran tanah," papar Tigor.

Rencananya siang ini pukul 11.00 WIB, warga Pulau Pari mendatangi kantor Ombudsman di Jalan HR Rasuna Said Kav. C19, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Selain Tigor ada beberapa perwakilan dari berbagai pihak termasuk Ketua RT 01 Pulau Pari, Edi Mulyono yang akan mendatangi Ombudsman. Termasuk, perwakilan Forum Peduli Pulau Pari Sahrul Hidayat, Ical dari LAKRI DKI Jakarta, serta Zulpriadi dari Walhi Jakarta.

Sebelumnya, ratusan warga Pulau Pari, sempat melakukan aksi memasang bambu runcing dan bendera merah putih di depan rumah mereka, Minggu (5/3).

Pemasangan bambu runcing dan bendera dilakukan sebagai penolakan privatisasi pulau oleh PT Bumi Pari yang mengklaim memiliki 90 persen seluruh wilayah Pulau Pari.

Bupati Kepulauan Seribu, Budi Utomo sendiri menyatakan jika tidak benar Pulau Pari dimiliki perorangan. Mengingat, 40 persen tanah dimiliki Pemprov DKI.[wid]


Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya