Berita

Hukum

Terancam Kehilangan Hunian, Warga Pulau Pari Laporkan BPN Jakut Ke Ombudsman

SENIN, 06 MARET 2017 | 09:51 WIB | LAPORAN:

Sebanyak 318 kepala keluarga (KK) warga Pulau Pari Kepulauan Seribu Selatan, terancam kehilangan tempat tinggal yang telah dihuni turun temurun.

Pasalnya, 90 persen wilayah tersebut diklaim oleh PT Bumi Pari atas dasar sertifikat hak milik yang dikeluarkan BPN Jakarta Utara (Jakut).

"Iya benar. Kita akan laporkan BPN Jakut ke Ombudsman RI. Karena telah menerbitkan sertifikat yang cacat administratif," kata kuasa hukum warga Pulau Pari dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Rakyat Banten, Tigor Hutapea, Senin (6/3) pagi.


Menurut Tigor, warga menolak klaim atas kepemilikan sertifikat PT Bumi Pari. Warga menduga sertifikat tersebut dikeluarkan dengan cara yang tidak benar oleh BPN Jakut.

Berdasarkan, UU 1/2014, diatur tentang pengelolaan pesisir dan pulau-pulau kecil. Dalam UU tersebut, tidak membenarkan kepemilikan pulau secara perorangan termasuk penguasaan sebagaian besar lahan pulau kecil.

"BPN Jakut diduga telah melakukan pelanggaran maladministrasi. Jadi, kami minta sertifikat ini dibatalkan. Sertifikat yang muncul atas nama PT Bumi Pari bermasalah. Bertentangan dengan UU Nomor 1 Tahun 2014, UU Agraria dan peraturan pendaftaran tanah," papar Tigor.

Rencananya siang ini pukul 11.00 WIB, warga Pulau Pari mendatangi kantor Ombudsman di Jalan HR Rasuna Said Kav. C19, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Selain Tigor ada beberapa perwakilan dari berbagai pihak termasuk Ketua RT 01 Pulau Pari, Edi Mulyono yang akan mendatangi Ombudsman. Termasuk, perwakilan Forum Peduli Pulau Pari Sahrul Hidayat, Ical dari LAKRI DKI Jakarta, serta Zulpriadi dari Walhi Jakarta.

Sebelumnya, ratusan warga Pulau Pari, sempat melakukan aksi memasang bambu runcing dan bendera merah putih di depan rumah mereka, Minggu (5/3).

Pemasangan bambu runcing dan bendera dilakukan sebagai penolakan privatisasi pulau oleh PT Bumi Pari yang mengklaim memiliki 90 persen seluruh wilayah Pulau Pari.

Bupati Kepulauan Seribu, Budi Utomo sendiri menyatakan jika tidak benar Pulau Pari dimiliki perorangan. Mengingat, 40 persen tanah dimiliki Pemprov DKI.[wid]


Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya