Berita

Hukum

Terancam Kehilangan Hunian, Warga Pulau Pari Laporkan BPN Jakut Ke Ombudsman

SENIN, 06 MARET 2017 | 09:51 WIB | LAPORAN:

Sebanyak 318 kepala keluarga (KK) warga Pulau Pari Kepulauan Seribu Selatan, terancam kehilangan tempat tinggal yang telah dihuni turun temurun.

Pasalnya, 90 persen wilayah tersebut diklaim oleh PT Bumi Pari atas dasar sertifikat hak milik yang dikeluarkan BPN Jakarta Utara (Jakut).

"Iya benar. Kita akan laporkan BPN Jakut ke Ombudsman RI. Karena telah menerbitkan sertifikat yang cacat administratif," kata kuasa hukum warga Pulau Pari dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Rakyat Banten, Tigor Hutapea, Senin (6/3) pagi.


Menurut Tigor, warga menolak klaim atas kepemilikan sertifikat PT Bumi Pari. Warga menduga sertifikat tersebut dikeluarkan dengan cara yang tidak benar oleh BPN Jakut.

Berdasarkan, UU 1/2014, diatur tentang pengelolaan pesisir dan pulau-pulau kecil. Dalam UU tersebut, tidak membenarkan kepemilikan pulau secara perorangan termasuk penguasaan sebagaian besar lahan pulau kecil.

"BPN Jakut diduga telah melakukan pelanggaran maladministrasi. Jadi, kami minta sertifikat ini dibatalkan. Sertifikat yang muncul atas nama PT Bumi Pari bermasalah. Bertentangan dengan UU Nomor 1 Tahun 2014, UU Agraria dan peraturan pendaftaran tanah," papar Tigor.

Rencananya siang ini pukul 11.00 WIB, warga Pulau Pari mendatangi kantor Ombudsman di Jalan HR Rasuna Said Kav. C19, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Selain Tigor ada beberapa perwakilan dari berbagai pihak termasuk Ketua RT 01 Pulau Pari, Edi Mulyono yang akan mendatangi Ombudsman. Termasuk, perwakilan Forum Peduli Pulau Pari Sahrul Hidayat, Ical dari LAKRI DKI Jakarta, serta Zulpriadi dari Walhi Jakarta.

Sebelumnya, ratusan warga Pulau Pari, sempat melakukan aksi memasang bambu runcing dan bendera merah putih di depan rumah mereka, Minggu (5/3).

Pemasangan bambu runcing dan bendera dilakukan sebagai penolakan privatisasi pulau oleh PT Bumi Pari yang mengklaim memiliki 90 persen seluruh wilayah Pulau Pari.

Bupati Kepulauan Seribu, Budi Utomo sendiri menyatakan jika tidak benar Pulau Pari dimiliki perorangan. Mengingat, 40 persen tanah dimiliki Pemprov DKI.[wid]


Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya