Berita

Foto/Net

Bisnis

Gappmi Dan Pedagang Pasar Ngaku Tidak Terlibat Kartel

Polisi Ciduk Tengkulak Cabe
SENIN, 06 MARET 2017 | 09:44 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Wakil Ketua Umum Bidang Kebijakan Publik dan Hubungan Antar Lembaga Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (Gappmi) Rachmat Hidayat menegaskan, pihaknya tidak terlibat kartel cabe.

"Sejauh ini belum ada perusa­haan tergabung dalam Gapmmi terlibat. Kami terus meman­tau perkembangan kasusnya," kata Rachmat kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Rachmat menerangkan, untuk mendapatkan bahan baku cabe, industri memang mengambil dari pengepul. Tetapi, dia me­mastikan industri dalam Gappmi hanya membeli dari kelompok tani atau pengepul yang berbadan hukum jelas.


"Kita nggak bisa menerima bahan baku dari perorangan. Industri nggak bisa sembarangan," tegasnya.

Rachmat menuturkan, pihaknya termasuk pihak yang dirugi­kan dengan tingginya harga cabe. Karena, tingginya harga telah menekan keuntungan.

"Coba cek harga saus di super­market, tidak berubah. Padahal harga bahan baku cabe tembus Rp 150 per kilogram (kg)," terangnya.

Rachmat menerangkan, jika dilihat dari konsumsi, sebe­narnya industri tidak besar mem­butuhkan cabe. Pada 2016, ke­butuhan cabe di industri mamin sebesar 100 ribu ton. Jumlah itu hanya 10 persen dari konsumsi nasional yang mencapai 1 juta ton per tahun.

Ketua Umum Ikatan Pedagang Pasar Tradisional Indo­nesia (Ikappi) Abdullah Man­suri juga yakin anggotanya tidak terlibat.

"Pedagang pasar bukan peda­gang besar. Masih ada rantai pedagang besar di atasnya. Peda­gang pasar justru korban juga," kata Abdullah.

Dia menilai, tertangkapnya dua pengepul yang diduga melaku­kan praktik kartel membuktikan kecurigaan selama ini bahwa ada tangan-tangan yang memainkan harga di pasaran.

Mansuri berharap, penyidikan tidak berhenti pada pata ter­sangka. Karena, dapat dipastikan ada pihak lain yang juga selama ini memainkan harga tetapi tidak tersentuh.

"Gejolak pangan bukan kali ini saja terjadi. Tangan-tangan gaib para pemainnya harus di­tangkap," katanya.

Mansuri mengimbau para pedagang pasar untuk tidak memanfaatkan seretnya pasokan cabe untuk mengerek harga.

Seperti diketahui, kepoli­sian menangkap dua tengkulak cabe berinisial SJN dan SNO. Keduanya berasal dari Solo, biasanya melakukan pengepul cabe di Jawa Timur. Keduanya ditangkap karena disinyalir kuat memainkan pasokan. 80 persen dari 50 ton cabe yang seharusnya didistribusikan ke Pasar Induk Kramat Jati Jakarta Timur, mereka jual ke perusa­haan. ***

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya