Berita

Politik

PILKADA JAKARTA

Tidak Boleh Ada Alat Peraga Kampanye Pada Putaran Kedua

SENIN, 06 MARET 2017 | 02:15 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta melarang pemasangan alat peraga kampanye pada putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017.

Ketua KPU Jakarta Sumarno menegaskan, apabila ada pasangan calon yang memasang alat peraga kampanye, Bawaslu DKI Jakarta memiliki wewenang untuk menindaklanjuti.

"KPU tidak memfasilitasi dan calon tidak boleh mengadakan (alat peraga kampanye)," kata Sumarno, Minggu (5/3).


Pasangan calon juga dilarang mengadakan kampanye akbar. Mereka hanya boleh melakukan blusukan, dialog dengan kampanye tatap muka, dan pertemuan terbatas.

Dan untuk penajaman visi misi, KPU Jakarta akan menggelar debat yang rencananya dilakukan satu kali.

Selain itu, KPU DKI Jakarta juga akan memfasilitasi iklan di media massa, dan pencetakan bahan kampanye.

Diketahui, dua pasangan calon yang maju pada putaran kedua Pilkada DKI Jakarta, yakni paslon nomor urut 2 Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat dan paslon nomor urut 3 Anies Baswedan-Sandiaga Uno.

Masa kampanye sendiri akan dimulai 7 Maret sampai 15 April 2017. Sementara pemungutan suara dilakukan pada 19 April 2007. [rus]

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Bukan Indonesia yang Bebaskan Flotilla dari Israel

Sabtu, 23 Mei 2026 | 01:30

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

PalmCo Genjot Transformasi Kebun Rakyat Atasi Stagnasi Produksi Sawit

Senin, 25 Mei 2026 | 22:17

Agustina Dorong Denok Kenang Jadi Wajah Baru Semarang

Senin, 25 Mei 2026 | 22:12

Alarm Administrasi Publik

Senin, 25 Mei 2026 | 22:05

Daging Kurban Presiden dan Wapres di Istiqlal akan Disalurkan ke Pesantren

Senin, 25 Mei 2026 | 21:49

Jemaah Haji Diminta Disiplin dan Jaga Kesehatan Menuju Arafah

Senin, 25 Mei 2026 | 21:38

Majelis Etik Ombudsman Dalami Dugaan Pelanggaran Hery Susanto

Senin, 25 Mei 2026 | 21:32

Standardisasi Kemasan ala Kemenkes Berpotensi Picu Dampak Sosial Ekonomi

Senin, 25 Mei 2026 | 21:27

Dilema Etis Keterbatasan Fiskal Sektor Kesehatan

Senin, 25 Mei 2026 | 21:26

Walikota Agustina Sambut Biksu Thudong di Pelataran Masjid Semarang

Senin, 25 Mei 2026 | 21:10

Jadwal Lengkap Piala Dunia 2026: Pesta Bola Terbesar Siap Mengguncang Benua Amerika

Senin, 25 Mei 2026 | 20:19

Selengkapnya