Berita

Ropi Yatsman/Net

Hukum

Penyebar Meme Hina Jokowi Diperiksa Di Polda Metro Jaya

MINGGU, 05 MARET 2017 | 14:42 WIB

Direktorat Tindak Pidana Siber Reserse Kriminal Polri telah menangkap terduga pelaku hate speech di sosial media, Ropi Yatsman (35).

Pelaku ditangkap Senin (27/2) lalu di Bukit Tinggi, Sumatera Barat.

"Pelaku dikenakan pasal 45 ayat (2) Jo Pasal 28 ayat 2 UU No. 19 tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik, dan/atau pasal 16 Jo Pasal 4 huruf b angka 1 UU No. 40 tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis," Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rikwanto seperti dimuat RMOLJakarta.Com.


Ropi diduga pemilik akun Facebook atas nama Agus Hermawan dan Yasmen Ropi yang sering memposting foto meme editan wajah Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok) dan sejumlah pejabat negara lain.

Pria berusia 35 tahun itu juga terduga sebagai admin dari akun group public Facebook "Keranda Jokowi-Ahok" yang seringkali memuat konten-konten negatif mendiskreditkan pemerintah.

Ropi mengunggah dan menyebarkan sejumlah konten gambar hasil editan dan tulisan di media sosial, di antaranya wajah Presiden Joko Widodo.

"Terduga ditangkap di sebuah ruko perusahaan ekspedisi tempatnya bekerja di jalan Raya Padang," katanya.

Penangkapan dipimpin AKBP Ariawibawa. Tim menyita barang bukti berupa KTP atas nama Ropi Yatsman, 1 buah handphone Blackberry 8520 berwarna hitam dan handphone merk Asus Z00UD hitam, dua sim card, serta sebuah CPU Simbadda hitam.

"Saat ini pelaku telah ditahan di Mapolda Metro Jaya untuk menjalani penyidikan lebih lanjut," katanya.[wid]


Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya