Berita

Ropi Yatsman/Net

Hukum

Penyebar Meme Hina Jokowi Diperiksa Di Polda Metro Jaya

MINGGU, 05 MARET 2017 | 14:42 WIB

Direktorat Tindak Pidana Siber Reserse Kriminal Polri telah menangkap terduga pelaku hate speech di sosial media, Ropi Yatsman (35).

Pelaku ditangkap Senin (27/2) lalu di Bukit Tinggi, Sumatera Barat.

"Pelaku dikenakan pasal 45 ayat (2) Jo Pasal 28 ayat 2 UU No. 19 tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik, dan/atau pasal 16 Jo Pasal 4 huruf b angka 1 UU No. 40 tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis," Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rikwanto seperti dimuat RMOLJakarta.Com.


Ropi diduga pemilik akun Facebook atas nama Agus Hermawan dan Yasmen Ropi yang sering memposting foto meme editan wajah Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok) dan sejumlah pejabat negara lain.

Pria berusia 35 tahun itu juga terduga sebagai admin dari akun group public Facebook "Keranda Jokowi-Ahok" yang seringkali memuat konten-konten negatif mendiskreditkan pemerintah.

Ropi mengunggah dan menyebarkan sejumlah konten gambar hasil editan dan tulisan di media sosial, di antaranya wajah Presiden Joko Widodo.

"Terduga ditangkap di sebuah ruko perusahaan ekspedisi tempatnya bekerja di jalan Raya Padang," katanya.

Penangkapan dipimpin AKBP Ariawibawa. Tim menyita barang bukti berupa KTP atas nama Ropi Yatsman, 1 buah handphone Blackberry 8520 berwarna hitam dan handphone merk Asus Z00UD hitam, dua sim card, serta sebuah CPU Simbadda hitam.

"Saat ini pelaku telah ditahan di Mapolda Metro Jaya untuk menjalani penyidikan lebih lanjut," katanya.[wid]


Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya