Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Apa Kabar Kasus Bos Jakpro Di Kejagung?

MINGGU, 05 MARET 2017 | 09:11 WIB | LAPORAN:

Kelanjutan kasus penjualan tanah Pemprov DKI di Pluit oleh Jakarta Propertindo (Jakpro) dipertanyakan kalangan anggota Komisi III DPR.

Terlebih tiga orang tersangka kasus ini, yakni Direktur Utama PT Wahana Agung Indonesia Propertindo (Ancol Beach City) Fredie Tan alias Awi, Komisaris PT Delta Jakarta Oky Sukasah dan bekas Direktur Utama Jakpro I Gusti Ketut Gede Suena, belum jua ditahan hingga sekarang.

Dalam penyidikan awal, ketiganya diduga secara bersama-sama memperjualbelikan aset milik Pemprov DKI berupa lahan di wilayah Pluit tanpa persetujuan dari Gubernur dan DPRD.


Mereka ditetapkan sebagai tersangka sejak 2012. Namun berkas perkaranya tak kunjung dilimpahkan ke pengadilan. Ada dugaan kasus ini dihentikan atau SP3.

"Entah mengapa Kejaksaan Agung seperti dibuat tak berkutik dalam tangani kasus Fredie Tan cs. Sudah jadi tersangka tapi hingga saat ini belum juga diproses pelimpahan perkaranya ke Pengadilan Tipikor," kata anggota Komisi III DPR, KRH. Henry Yosodiningrat dalam keterangan pers.

Kasus ini berawal dari aset milik Pemprov DKI yang dilepas ke pihak ketiga. Lahan seluas sekitar 5 ribu meter persegi yang berada di kawasan elit Pluit, Jakarta Utara, diduga dijual dengan harga di bawah harga pasar.

Izin untuk penyidik Kejagung menggeledah kantor WAIP bahkan telah dikeluarkan Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 27 Maret 2015 silam.

"Pengadilan Negeri Jakarta Utara juga telah mengijinkan Penyidik Kejaksaan Agung RI untuk menggeledah rumah Fredie Tan alias Awi di Teluk Gong, RT 005/RW 008, Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Kota Jakarta Utara," paparnya.

Namun faktanya, lanjut Henry, izin penggeledahan itu tak pernah ditindaklanjuti penyidik. Ia curiga ada ketidakberesan.

Politisi dan praktisi hukum yang juga pendiri Gerakan Anti Narkotika (GRANAT)  itu mengaku sempat bertemu dengan Jaksa Agung HM.Prasetyo dan menanyakan kelanjutan proses penyidikannya. Ketika itu dijawab Prasetyo bahwa banyak pihak berkepentingasn atas kasus ini.

"Itu artinya Jaksa Agung tak berkutik tangani kasus Fredie Tan Cs padahal selama 12 tahun bisa jadi kemungkinan ratusan miliar uang negara telah ‘menguap’ hanya untuk memperkaya diri pribadi para pelaku,” tandasnya.[wid]


Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya