Berita

CEO Freeport McMoRan Inc. Richard C. Adkerson

Bisnis

Stop Kolonialisasi Freeport!

SABTU, 04 MARET 2017 | 13:17 WIB | OLEH: SYA'RONI

FREEPORT telah menebar ancaman kepada bangsa dan negara Indonesia. Pemerintah diberikan tempo 120 hari untuk kembali ke Kontrak Karya (KK). Jika tidak dipenuhi maka Freeport akan membawa kasus ini ke Arbitrase Internasional.

Sikap Freeport tak ubahnya seperti VOC di era kolonial. Meskipun sudah 50 tahun mengisap sumber daya Indonesia, Freeport tetap tidak puas dan ingin terus mengeruk kekayaan sebanyak mungkin. Tepat bila Freeport dijuluki korporasi yang rakus.

Menghadapi Freeport yang semakin rakus, mestinya sedari awal pemerintah tidak boleh memberikan toleransi. Penegakan aturan hukum mestinya harga mati yang tidak boleh ditawar oleh Freeport.


Sudah terlalu lama toleransi diberikan kepada Freeport, padahal UU No 4/2009 tentang Minerba sudah menegaskan bahwa Freeport harus membangun smelter. Sayang, perintah itu dianggap sepele dan hingga sekarang Freeport belum juga menuntaskan pembangunan smelter.

Meskipun enggan membangun smelter tetapi Freeport tetap ingin mengekspor konsentrat. Dan lagi-lagi pemerintah memberikan toleransi lagi dengan mengeluarkan PP No 1 Tahun 2017. Sayang toleransi ini ditolak oleh Freeport karena dianggap menyalahi KK.

Sikap Freeport sudah tidak boleh ditolelir lagi. Pilihan cuma dua yaitu membangun smelter atau berubah menjadi IUPK (Izin Usaha Pertambangan Khusus). Jika kedua opsi tersebut tidak dipenuhi maka negara harus menindak tegas Freeport.

Tidak boleh ada korporasi yang bisa mengancam kedaulatan Negara Indonesia. Setiap ancaman harus dilawan dengan tegas dan penuh keberanian. Kalau tidak mau memenuhi aturan hukum Indonesia, silahkan Freeport keluar dari Indonesia. [***]

Penulis adalah Ketua Presidium PRIMA (Perhimpunan Masyarakat Madani)

Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

UPDATE

Makna Filosofi Lampion Waisak 2026, Simbol Pencerahan, Harapan, dan Kedamaian

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:58

Standarisasi Kemasan Rokok Dinilai Berpotensi Merugikan Pedagang Kaki Lima

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:43

Soal Opini Bahlil yang Sebut Kurban Wajib bagi Setiap Muslim, Ini Respons Komisi Fatwa MUI

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:27

Harga Minyak Dunia Anjlok ke 92 Dolar AS

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:07

Rupiah Melemah, Biaya Liburan di Indonesia Jadi Magnet Wisatawan Mancanegara

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:36

Penyidik Dalami Dokumen Ekspor Sawit, Kasus Under Invoicing Terus Bergulir

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:24

IHSG di Akhir Mei 2026 Tertekan, Asing Net Sell Jumbo Rp8,5 Triliun

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:16

Bukan Sekadar Kurban, Begini Cara Galeri 24 Sampaikan Makna Berbagi di Hari Raya

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:12

Harga Emas Antam Melonjak Rp25.000 di Akhir Mei 2026

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:03

Opini Bahlil di Kompas Disoal: Tidak Tepat Samakan Kurban dengan Zakat Fitrah

Sabtu, 30 Mei 2026 | 09:47

Selengkapnya