Berita

Febri Diansyah

Hukum

Ungkap Nama-Nama Besar Dalam Kasus e-KTP, KPK Siap Ladeni Serangan Balik

SABTU, 04 MARET 2017 | 06:56 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap meladeni serangan politik dari pihak tertentu dalam upaya membongkar aktor utama kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan dalam persidangan nanti pihaknya akan membeberkan nama-nama yang terlibat dalam kasus tersebut.

Dari sejumlah nama yang pernah disebutkan ikut terlibat, ada nama besar yang bakal diungkap jaksa penuntut umum dalam persidangan e-KTP pekan depan.


"Ada nama besar nanti sama-sama kita lihat sama-sama di dakwaan, siapa nama besar tersebut. Apa peranannya dan apakah ada indikasi aliran dana terhadap nama-nama yang pernah disebutkan," ungkap Febri di Gedung. Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (3/3).

Menurut Febri, kasus korupsi ini bukan hanya sebatas korupsi dalam pengadaan e-KTP dan penyimpangan uang negara. Menurutnya sejak proses perencanaan proyek, pihaknya mendapatkan informasi adanya kolusi sejumlah pihak untuk meloloskan proyek e-KTP senilai Rp5,9 triliun. Dari kolusi tersebut, pihaknya mencium aliran dana ke sejumlah pihak.

"Kasus ini sudah dimulai, dakwaan sudah diajukan, persidangan akan dilakukan, nanti kita akan jalankan terus penanganan perkara ini," tegas Febri.

Untuk diketahui, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta telah mengagendakan sidang perkara dugaan korupsi e-KTP.

Sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan dengan terdakwa Irman dan Sugiharto diagendakan pada Kamis 9 Maret 2017.

Lima hakim akan menyidangkan perkara tersebut. Mereka adalah Hakim John Halasan Butar Butar, Hakim Franki Tambuwun, Hakim Emilia, Hakim Anshori dan Hakim Anwar.

Penetapan waktu sidang itu menyusul telah dilimpahkannya berkas perkara Irman dan Sugiharto oleh penuntut umum KPK ke Pengadilan Tipikor Jakarta pada Rabu (1/3) lalu. Tebal berkas dua pesakitan kasus e-KTP yang dilimpahkan itu sekitar 24.000 halaman.

Berkas perkara Sugiharto tebalnya sekitar 13.000 lembar, untuk berkas perkara Irman tebalnya sekitar 11.000.

Sementara saksi yang termaktub dalam berkas perkara Sugiharto ada sekitar 294 orang, dan Irman ada 173 orang ditambah 5 saksi ahli.

Sejumlah nama besar pernah disebut dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik itu. Seperti mantan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, hingga Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly juga pernah dua kali dipanggil untuk diperiksa penyidik KPK. Namun, Laoly berhalangan dalam dua kali pemanggilan itu.

Selain kelima nama tersebut, KPK juga pernah memanggil sejumlah wakil rakyat yang pernah duduk di Senayan maupun yang masih aktif sebagai wakil rakyat.

Wakil rakyat tersebut pernah duduk sebagai anggota Komisi II, Anggota Banggar berikut sejumlah Ketua Fraksi periode 2009-2014.

Legislator Senayan yang pernah diperiksa KPK dalam kasus tersebut adalah Agun Gunandjar Sudarsa, Abdul Malik Haramain, Ade Komarudin, Anas Urbaningrum, Arif Wibowo, Chairuman Harahap, Djamal Aziz, Ganjar Pranowo, Jazuli Juwaini.

Selain itu, Markus Nari, Melchias Marcus Mekeng, Mirwan Amir, Muhammad Nazaruddin, Numan Abdul Hakim, Olly Dondokambey, Rindoko Dahono Wingit, Setya Novanto, Tamsil Linrung, Taufiq Effendi, dan Yasonna H Laoly. [zul]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya