Berita

Nusantara

Tim Gabungan Geledah Perusahaan Kecap Dan Sambal Ilegal Di Tangerang

SABTU, 04 MARET 2017 | 03:01 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Tim gabungan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di sarana yang memproduksi dan mengedarkan pangan ilegal di daerah Tangerang, Banten. Tepatnya di PD. Sari Wangi, Jalan Pintu Air, Kelurahan Karangsari, Kecamatan Neglasari, Tangerang, yang melakukan produksi dan distribusi produk pangan tanpa izin edar (TIE).

Tim gabungan terdiri dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Mabes Polri dan NCB Interpol.

Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas menyita dan mengamankan sebanyak 37 jenis produk dalam ribuan kardus yang terdiri dari kecap, sambal, serta makanan dan minuman ringan TIE. Termasuk diantaranya adalah produk-produk yang siap didistribusikan kelapan wilayah di Indonesia.


Berdasarkan informasi dari pemilik sarana, PD. Sari Wangi telah beroperasi sejak tahun 1980-an dengan produksi berupa kecap dan sambal ilegal sebanyak lebih kurang 5 ton per hari, antara lain sambal merek SAB sebanyak 2000 kardus dan sambal merek SMB sebanyak 100 kardus per hari. Produk kecap dan sambal ilegal tersebut banyak diedarkan di warung makan, seperti di warung tegal, warung mi ayam, dan sebagainya.

“Selama ini, Badan POM sudah bekerja sama dengan Pemda, dalam hal ini Dinas Kesehatan setempat, untuk melakukan pembinaan. Namun ternyata pabrik ini tetap berproduksi meski sudah beberapa kali mendapatkan pembinaan dan teguran," tegas Kepala Badan POM, Penny K. Lukito, saat turun langsung melakukan OTT, Jumat (3/3).

Terkait dengan temuan ini, pelaku sementara diduga melanggar Pasal 142 dan 144 UU 18/2012 tentang Pangan dengan sanksi berupa pidana penjara maksimal 3 tahun atau denda Rp 6 miliar.

OTT hari ini merupakan bagian dari Operasi Opson VI, yaitu operasi internasional yang dikoordinasikan oleh Interpol dengan target makanan dan minuman ilegal, palsu, dan sub-standar. Tahun 2017 merupakan tahun ke-2 keikutsertaan Badan POM dalam Operasi Opson. Pelaksanaan operasi ini dilatarbelakangi oleh tindak pemalsuan, penyelundupan, dan penggelapan produk pangan yang masuk atau beredar di Indonesia.

Badan POM memiliki fungsi strategis dalam mengawal keamanan, mutu, dan gizi pangan yang dikonsumsi rakyat Indonesia, antara lain dibuktikan dengan komitmennya dalam memberantas peredaran pangan ilegal termasuk palsu dan tidak memenuhi syarat. Berbagai kemitraan pun dilakukan, baik dengan lintas sektor maupun di level internasional. “Keikutsertaan Badan POM dalam operasi ini merupakan salah satu wujud kemitraan yang dibangun dalam rangka meningkatkan efektivitas pengawasan Obat dan Makanan di Indonesia”, jelas Kepala Badan POM.

Badan POM kembali mengimbau kepada pelaku usaha agar selalu menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam menjalankan usahanya. Masyarakat diharapkan dapat berpartisipasi aktif dengan melaporkan apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan terkait peredaran Obat dan Makanan ilegal termasuk palsu. Masyarakat juga harus menjadi konsumen cerdas, ingat selalu "Cek KLIK".

Pastikan kemasan dalam kondisi baik, cek informasi produk pada labelnya, pastikan memiliki Izin edar Badan POM, dan pastikan tidak melebihi masa Kedaluwarsa. Masyarakat juga dapat mengecek legalitas produk Obat dan Makanan melalui website Badan POM atau aplikasi android “CekBPOM”. [ian]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya